Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum dibunuh, Ali Akbar diajak cari belut di empang

Sebelum dibunuh, Ali Akbar diajak cari belut di empang rekonstruksi pembunuhan ali akbar di Depok. ©2018 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - A. Rifai alias Pay (19) pembunuh Ali Akbar mengelabui korban agar mau ikut perintahnya. Pelaku mengajak korban pergi ke empang untuk mencari belut. Korban tak menaruh curiga karena dia memang sering bersama pelaku.

Ternyata di balik ajak tersebut, pelaku sudah merencanakan sesuatu. Dia sengaja membawa korban ke empang untuk dihabisi nyawanya. Pelaku juga membawa pisau dari rumahnya.

Pada adegan prarekonstruksi siang tadi terungkap bagaimana cara sadis menghabisi nyawa teman mainnya tersebut. Sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke empang. Dalam benaknya sudah ditutupi untuk merampas handphone milik korban.

Tiba di lokasi, pelaku menganiaya Ali. Korban dibekap lehernya dari arah belakang. Setelah itu pisau yang dibawa langsung dipakai untuk menusuk perut korban. Tak sampai di situ, pelaku pun meminta handphone korban. Kemudian pelaku menusuk tangan kanan korban dan mendorongnya ke kali.

Korban pun tak langsung tewas. Ali sempat meminta ampun pada pelaku sambil merangkak naik dari atas air. Pelaku yang sudah gelap mata justru makin membabi buta menusuk korban yang sudah tak berdaya. "Total ada tujuh tusukan," kata Kapolsek Sawangan Kompol Susprasetyo, Rabu (10/10).

Luka yang ada di antaranya adalah di leher dan dada. Setelah korban tewas, pelaku langsung meninggalkan begitu saja. Pelaku kabur ke Cipete, Jakarta Selatan. "Korban adalah anak tunggal dan masih di bawah umur," tambahnya.

Pay pun dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 (3) subsider pasal 338 dan 340 Jo Pasal 80 (2) UU No 35 tahun 2014 tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan terhadap anak. "Ancaman diatas 10 tahun. Kasusnya ditangani Polsresta Depok," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP