Sebar Konten Jokowi PKI, Admin SR23 Ngaku Berawal dari Kasus Ahok
Merdeka.com - Jundi ditangkap kepolisian lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi bernada SARA melalui sosial media instagram. Lewat akun SR23, dia juga pernah memposting meme dan foto terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disebut sebagai PKI.
Meski begitu, pria 27 tahun itu tampak enggan saat disinggung soal meminta maaf ke Jokowi.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, seluruh warga Indonesia, kepada Polri. Saya juga memohon ampun kepada Allah Tuhan saya atas postingan di akun Instagram saya," tutur Jundi di Bareskrim Polri Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/11).
Jundi tidak melanjutkan permohonan maafnya hingga ke Jokowi. Hal itu lantaran dirinya tidak merasa melakukan pengeditan sendiri atas postingan tersebut.
"Itu bukan saya yang edit. Itu ada di Instagram terus saya share sendiri," jelas dia.
Dari aktivitasnya di Instagram itu, dia mengaku mendapat banyak apresiasi dan pujian melalui direct message alias percakapan pesan pribadi. Polisi sendiri menyebut, dari 1.186 postingan, 843 di antaranya merupakan hasil editan tersangka menggunakan Photoshop.
Jundi merasa sebagai orang awam dan warga sipil yang bebas berekspresi. Dari situ, dia mengaku tidak kepikiran akan ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran konten Instagramnya yang sudah diposting sejak akhir 2016.
"Waktu itu saya jarang lihat berita penangkapan itu (pelaku hatespeech). Saya pikir aman-aman saja," beber Jundi.
Dia pun blak-blakan menyatakan kurang suka dengan Jokowi lantaran kebijakannya yang dinilai memberatkan warga. Harga bahan pokok yang semakin mahal menjadi pemicu sentimen negatifnya.
"Awalnya dari kasus Ahok, karena menista agama. Awalnya untuk melawan Ahok. Kenapa Pak Jokowi (ikut jadi konten), karena enggak suka sama kebijakannya. Banyak barang-barang yang dinaikkan (harganya) tetapi tidak diumumkan," Jundi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaProfil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnya