Sebabkan Anggota Meninggal dan 2 Pucuk Senpi Raib, Perwira Brimob Diberi Sanksi PTDH
Merdeka.com - Komandan Kompi Yon D Brimob Wamena AKP Rustam dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri karena menyalahgunakan wewenang sehingga seorang anak buahnya, Bripda Diego Rumaropen, meninggal dunia diserang orang tidak dikenal (OTK) dan 2 pucuk senjata api hilang. Dia direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri digelar di ruang Media Center Mapolda Papua, Selasa (2/8). Sidang yang dipimpin Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas juga dihadiri perwakilan keluarga Bripda Diego Rumaropen.
"Ya, salah satu anggota Polri Polda Papua dalam hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri direkomendasikan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Oknum Kepolisian berinisial AKP R di pecat karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik kepolisian," ujar Urbinas, Selasa (2/8).
Berhak Banding
AKP Rustam, disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 tahun 2022. "Di mana yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang atau dirampas oleh OTK dan satu anggota bernama Diego Rumaropen meninggal dunia," ujar jelas Urbinas.
Putusan rekomendasi PTDH AKP Rustam sebagai bukti bahwa Polda Papua sangat tegas dalam pembinaan personel yang melakukan pelanggaran.
"Ini bagian dari komitmen Bapak Kapolda dalam menegakkan aturan, serta perwujudan dari transparansi berkeadilan, sehingga dalam sidang ini juga dihadirkan perwakilan keluarga korban Bripda Diego Rumaropen. Untuk menyaksikan sidang secara langsung," ucap Urbinas.
Setelah putusan rekomendasi PTDH, AKP Rustam berhak mengajukan banding. "Namun nantinya kita akan melihat apakah banding tersebut dapat diterima atau tidak," jelas Urbinas.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tamparan hingga tinju dari sang adik yang mendarat ke tubuh sang kakak.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaTurut mengundang rekan seprofesi, pria tersebut memberikan jawaban gamblang.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya