Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Remaja di Bekasi Tewas Usai Tawuran, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Satu Remaja di Bekasi Tewas Usai Tawuran, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi Penangkapan Pelaku Tawuran di Bekasi. Enriko

Merdeka.com - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran maut yang terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sedangkan enam pelaku lainnya saat ini masih diburu polisi.

Tawuran maut yang terjadi pada Selasa (3/1) sekira pukul 23.50 WIB tersebut menyebabkan seorang remaja berinisial S (19) tewas dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuh. Korban tewas sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyidikan, tawuran ini terjadi setelah ada kesepakatan antara kubu pelaku dengan korban. Kesepakatan tersebut dibuat di media sosial Instagram.

"Tawuran ini mulanya dari Instagram, salah satu dari mereka ada yang DM, mereka kemudian menitik peristiwa sesuai IG itu di Jalan Kaliamalang, memang itulah TKP yang diinginkan kedua belah pihak," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (6/1).

Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Gidion mengatakan, dari tiga pelaku yang ditangkap dua di antaranya masih bawah umur yakni FS (16) dan IFS (17). Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu MGS (19).

"Motivasinya tawuran murni, rata-rata mereka itu putus sekolah, salah satu tersangka ada yang putus sekolah sejak kelas 5 SD, ini keprihatinan kita," kata dia.

Untuk enam pelaku yang belum tertangkap, Gidion mengultimatum agar segera menyerahkan diri. Enam pelaku yang masuk dalam DPO tersebut yaitu Topan, Nijar, Fadli, Adit, Andre dan Dito.

"Yang DPO kalau mendengar segera menyerahkan diri, kalau tidak kita cari. Salah satu dari mereka masih menyimpan handphone yang merekam saat peritsiwa, jadi ada niatan untuk membuat konten untuk diupload di sosmed," ungkapnya.

Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, dua unit sepeda motor dan pakaian korban.

Dua pelaku yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan seorang pelaku lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial S (19) tewas setelah terlibat tawuran di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Korban tewas sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Peristiwa tawuran maut ini terjadi pada Selasa (3/1) sekira pukul 23.50 WIB. Saat itu korban bersama dua orang temannya menyerang sekelompok remaja yang sedang berkumpul di warung di dekat lokasi kejadian.

Pelaku dan dua orang temannya menyerang sekelompok remaja tidak dikenal itu dengan membawa sebilah celurit dan satu stik golf. Saat terjadi tawuran, korban terkena bacokan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka robek di dada kiri dan punggung sekitar satu sentimeter, sikut kanan luka lecet, lengan kiri robek sekitar tiga sentimeter, dengkul kanan dan kiri luka lecet," ucap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/1).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran

Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi
Perempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi

Perempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok

Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.

Baca Selengkapnya