Satu Korban Sumur Minyak di Aceh Meledak Meninggal Dunia
Merdeka.com - Satu korban luka bakar sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak meninggal dunia. Korban bernama Safrizal (35), meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
"Informasi yang kami dapat korban meninggal dunia dalam ambulans di wilayah Kabupaten Bireuen saat dalam perjalanan dirujuk ke RZUDZA," kata Kepala Bidang Humas RSUDZA Rahmadi kepada merdeka.com, Sabtu (12/3).
Dia menyebut saat ini dua korban lainnya dari kejadian sumur minyak terbakar di Aceh Timur tersebut sudah ditangani dokter di RSUDZA Banda Aceh. Dua korban yang mengalami luka bakar cukup parah itu tiba tadi pagi.
Rahmadi memastikan, tim dokter RSUDZA akan berusaha melakukan tindakan medis sebaik mungkin untuk menolong kedua korban tersebut.
Semburan Api Capai 25 Meter
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Ismail, mengatakan peristiwa kebakaran sumur minyak yang diduga ilegal itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (12/3) malam. Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, sumur minyak itu diketahui milik warga bernama Yusri (37).
Kepolisian mengungkap semburan api mencapai hingga 25 meter. Dipicu volume semburan gas bercampur minyak yang sangat tinggi dari dalam sumur. Sumur itu pun kemudian meledak dan mengeluarkan api.
"Minyak tidak tertampung dan melimpah ke tanah. Sehingga pekerja sumur panik dan tidak sempat melakukan safety," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaBuah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaRujak khas Aceh ini isiannya batok kelapa. Tertarik mencoba?
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnya