Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Tindak Puluhan Remaja Pacaran di Fasilitas Umum

Satpol PP Tindak Puluhan Remaja Pacaran di Fasilitas Umum Satpol PP Tindak Puluhan Remaja Pacaran di Fasilitas Umum. ©2023 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menindak 50 orang remaja yang kedapatan berbuat mesum atau pacaran di fasilitas umum. Para remaja tersebut ditindak dalam kurun waktu setahun terakhir di antaranya karena ketahuan langsung berciuman dan saling raba-raba di tempat umum.

"Selama tahun 2022, kita menindak 50 orang yang ketahuan secara langsung. Karena kalau perbuatan asusila atau mengarah ke asusila ini harus ketahuan langsung dulu. Harus ketangkap tangan dia melakukan perbuatan-perbuatan tersebut. Biasanya berpelukan, berciuman meraba-raba sambil tidur-tiduran di pangkuan," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Kamis (12/1).

Mereka yang ditindak merupakan warga Malang Raya dan warga kota lain yang sedang di Malang. Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum, dengan kisaran usia antara 17-25 Tahun. Namun jumlah terbesar dari pelajar dan mahasiswa.

"Kebanyakan yang (ditindak) di fasilitas umum itu di tempat-tempat publik yang memang untuk tempat rekreasi dan istirahat," ujarnya.

Rahmat mengungkapkan, tindakan para remaja tersebut kurang elok yang mengarah ke perbuatan asusila. Mereka tidak menghiraukan tempat tersebut sebagai area publik dan fasilitas umum.

"Sehingga kalau ketahuan langsung oleh anggota kami akan diamankan. Kita bawa ke kantor, kita periksa," tegasnya.

Satpol PP selanjutnya menjatuhkan sanksi yang bersifat pembinaan, yaitu dengan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Selain itu juga sanksi sosial seperti mengepel lantai dan bersih-bersih toilet fasilitas umum.

"Ada juga orang tuannya kita panggil dan wajib lapor. Untuk efek jeranya," bebernya.

Sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera dan pembelajaran kepada yang lain. Sehingga jangan sampai menimbulkan kesan kurang baik, bahwa fasilitas umum tersebut digunakan bukan pada fungsinya.

"Jangan sampai terjadi pembiaran juga," tutupnya.

Rahmat menegaskan, tindakan tersebut sebagai penegakan Perda Kota Malang. Sementara Kota memiliki kawasan publik yang harus dijaga kenyamanannya bagi masyarakat umum di antaranya Alun-alun, Kawasan Ijen, Jalan Veteran, Tama Merjosari, dan kawasan taman yang lain.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi
Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi

Korban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan

Kala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya