Satpol PP Tindak Puluhan Remaja Pacaran di Fasilitas Umum
![Satpol PP Tindak Puluhan Remaja Pacaran di Fasilitas Umum](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2023/01/12/1511212/540x270/satpol-pp-tindak-puluhan-remaja-pacaran-di-fasilitas-umum.jpg)
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menindak 50 orang remaja yang kedapatan berbuat mesum atau pacaran di fasilitas umum. Para remaja tersebut ditindak dalam kurun waktu setahun terakhir di antaranya karena ketahuan langsung berciuman dan saling raba-raba di tempat umum.
"Selama tahun 2022, kita menindak 50 orang yang ketahuan secara langsung. Karena kalau perbuatan asusila atau mengarah ke asusila ini harus ketahuan langsung dulu. Harus ketangkap tangan dia melakukan perbuatan-perbuatan tersebut. Biasanya berpelukan, berciuman meraba-raba sambil tidur-tiduran di pangkuan," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Kamis (12/1).
Mereka yang ditindak merupakan warga Malang Raya dan warga kota lain yang sedang di Malang. Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum, dengan kisaran usia antara 17-25 Tahun. Namun jumlah terbesar dari pelajar dan mahasiswa.
"Kebanyakan yang (ditindak) di fasilitas umum itu di tempat-tempat publik yang memang untuk tempat rekreasi dan istirahat," ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, tindakan para remaja tersebut kurang elok yang mengarah ke perbuatan asusila. Mereka tidak menghiraukan tempat tersebut sebagai area publik dan fasilitas umum.
"Sehingga kalau ketahuan langsung oleh anggota kami akan diamankan. Kita bawa ke kantor, kita periksa," tegasnya.
Satpol PP selanjutnya menjatuhkan sanksi yang bersifat pembinaan, yaitu dengan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Selain itu juga sanksi sosial seperti mengepel lantai dan bersih-bersih toilet fasilitas umum.
"Ada juga orang tuannya kita panggil dan wajib lapor. Untuk efek jeranya," bebernya.
Sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera dan pembelajaran kepada yang lain. Sehingga jangan sampai menimbulkan kesan kurang baik, bahwa fasilitas umum tersebut digunakan bukan pada fungsinya.
"Jangan sampai terjadi pembiaran juga," tutupnya.
Rahmat menegaskan, tindakan tersebut sebagai penegakan Perda Kota Malang. Sementara Kota memiliki kawasan publik yang harus dijaga kenyamanannya bagi masyarakat umum di antaranya Alun-alun, Kawasan Ijen, Jalan Veteran, Tama Merjosari, dan kawasan taman yang lain.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/6/1717655835428-b1mlyh.jpeg)
Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca Selengkapnya![WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/1/1704066955727-d5gty.jpeg)
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya![Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/3/1704297398923-frq5a.jpeg)
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/23/1706022938587-mjsv6.jpeg)
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnya![Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/20/1718892926215-qofbk.jpeg)
Korban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca Selengkapnya![Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/28/1706430060081-lga1o.jpeg)
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya![Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/18/1710735845682-6ktgv.jpeg)
Kala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Baca Selengkapnya![Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/18/1710761877000-eoiokg.jpeg)
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnya![Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/3/1720011501294-1s4q3.jpeg)
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca Selengkapnya