Satgas Covid-19 Tegur Pemda: Jangan Lockdown Siang Hari Saja, tapi Malamnya Bebas
Merdeka.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander Ginting menyoroti lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah. Dia meminta Pemda konsisten menerapkan PPKM mikro.
Lockdown, kata dia, jangan hanya dilakukan pada siang hari saja, namun juga harus dilakukan hingga malam hari. Karena selama ini masih ditemukan zona oranye dan merah yang hanya membatasi mobilitas masyarakat di siang hari saja.
Alex juga berpesan agar indikator penerapan PPKM mikro harus konsisten.
"Indikator Penerapan PPKM Mikro tingkat RT harus konsisten! Jangan lockdown siang hari saja, tapi malam harinya bebas," katanya dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 Nasional, Senin (31/5).
Dia mengatakan, bila dalam satu RT terdapat 6 hingga 10 rumah yang terkonfirmasi virus Corona, maka RT tersebut masuk ke dalam zona oranye. Alex meminta Ketua RT setempat untuk menutup fasilitas umum di wilayah tersebut. Fasilitas yang dimaksud termasuk rumah ibadah dan tempat bermain anak.
Sementara itu, jika dalam satu RT itu ditemukan kasus positif di lebih dari 10 rumah, maka Satgas menyarankan aturan yang lebih ketat lagi. Bukan hanya rumah ibadah dan tempat bermain yang ditutup, tapi warga tidak dibolehkan berkumpul lebih dari 3 orang di luar rumah. Satgas juga membatasi keluar masuk wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
"Jika masuk zona merah, kegiatan masyarakat lebih dari 3 orang seperti arisan dan lainnya dilarang. Keluar masuk wilayah tersebut juga dibatasi maksimal jam 8 malam," tegas Alex.
Sementara itu, untuk zona kuning dengan kasus positif 1-5 rumah, tidak perlu ada penutupan fasilitas umum. Namun, kata Alex, baik zona kuning, oranye, dan merah wajib dilakukan kontak erat dan harus ditemukan kasus suspek. selain itu, dia meminta Pemda untuk memastikan setiap orang yang melakukan kontak erat tersebut melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat.
"Zona oranye dan merah harus jadi atensi kita. Harus dipastikan dilacak kontak eratnya dan kasus suspeknya harus ditemukan. Untuk zona hijau, seluruh suspek dites dan harus tetap ada pemantauan kasus secara berkala," ujarnya.
Diketahui bahwa kasus aktif bertambah pasca libur panjang Idulfitri 1442 hijriah. Penambahan kasus aktif mulai terjadi pada tanggal 19 Mei 2021. Selama 12 hari, dari 19 Mei hingga 30 Mei 2021, jumlah kasus aktif mengalami kenaikan sebesar 13.810 kasus. Padahal, selama 11 hari terhitung sejak 8 hingga 18 Mei 2021, jumlah kasus aktif menurun hingga 11.489 kasus.
Jumlah kasus aktif terendah selama bulan Mei ini berada di angka 87.514 yakni pada 18 Mei 2021. Sedangkan pada 30 Mei kemarin, kasus aktif tembus angka tertinggi yakni 101.639 kasus.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaSatgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnya