Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Anti-Mafia Bola Jilid 3 Mulai Monitor Pertandingan Liga Indonesia

Satgas Anti-Mafia Bola Jilid 3 Mulai Monitor Pertandingan Liga Indonesia Sepakbola. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satgas Anti-Mafia Bola kembali aktif. Kapolri Jendral Pol Idham Azis telah membubuhkan tanda tangan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3. Terhitung sejak 1 Februari 2020 hingga 6 bulan sudah bisa tancap gas menangani perkara.

"Jadi Satgas Mafia Bola Jilid 3 sudah diberlakukan, sprindiknya sudah ditanda tangan oleh Pak Kapolri, diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Yusri mengatakan secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satgas Anti Mafia Bola jilid 3 tak jauh berbeda dengan Satgas Anti Mafia Bola periode lalu. Yusri menyebut Satgas ini juga memonitor pertandingan Liga Indonesia.

"Kemudian tugasnya Satgas Mafia Bola jilid 3 inikan, pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan liga 1, 2 dan 3, kemudian mencegah terjadinya match fixing," ujar dia.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 resmi dibubarkan setelah merampungkan kasus pengaturan skor sepak bola Liga 3 antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi. Berkas dan tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Sumedang.

“Tersangka Dodi dan kawan-kawan diserahkan, maka di bulan Desember berakhir pula masa tugas kami," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo Jumat (24/1/2020).

Dalam kasus ini Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 menangkap 6 tersangka terkait pertandingan Perses Sumedang dengan Persikasi Bekasi pada 25 November 2019. Belakangan salah satu tersangka berinisial H yang meninggal dunia, dan polisi pun mengeluarkan SP3.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP