Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saran Ombudsman untuk Pemerintah Terkait Penanganan & Pengendalian Covid-19

Saran Ombudsman untuk Pemerintah Terkait Penanganan & Pengendalian Covid-19 Ilustrasi virus. ©Shutterstock.com/rosedesigns

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menerima banyak aduan terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Mayoritas aduan yang masuk terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yakni 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.

Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan jumlah ini hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat. Tepatnya sejak Posko Pengaduan Daring hingga Jumat, 29 Mei 2020 pukul 18.00 Wib.

"Ombudsman memberikan saran agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat," kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (3/6).

Dia menjelaskan, aduan kedua terbanyak terkait bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84 persen, disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89 persen transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40 persen.

Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.

Sedangkan instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1 persen), disusul oleh OJK (3,3 persen), PLN (2,1 persen), Bank (1,5 persen), dan Sarana Perhubungan (0,7 persen).

Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5 persen laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.

"Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia," jelas Rifai.

Dia menjelaskan, sebanyak 53,5 persen laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Selanjutnya penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.

Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.

"Banyaknya informasi tidak akurat yang berkembang melalui media sosial/non pemerintah dan kenaikan jumlah laporan yang signifikan pada bidang bantuan sosial membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah. Karena beberapa permasalahan terkait informasi dan pendataan penerima bantuan sosial maupun implementasinya dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat," jelas dia.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya