Sapi Bali marak diselundupkan, ini solusi Gubernur
Merdeka.com - Maraknya penyelundupan sapi Bali ke luar Provinsi Bali menjadi perhatian dan penekanan Ketua Pansus Pembahasan Raperda Pengelolaan Sapi Bali, DPRD Bali, I Nyoman Parta.
Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan penindakan agar kedepan sapi Bali mendapat perlindungan dengan pengelolaan yang baik.
Hal ini disampaikannya saat Sidang Paripurna DPRD Bali dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Bendega dan Raperda tentang Pengelolaan Sapi Bali, Penyampaian Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah di Ruang Sidang DPRD Bali.
Menanggapi hal itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika didampingi Wakilnya, Ketut Sudikerta menyampaikan, penyelundupan sapi Bali terjadi dikarenakan permintaan daging sapi di luar Bali sangat tinggi.
Dia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan melarang penjualan sapi Bali yang masih produktif.
"Ini kan hukum ekonomi, ada deman ada supply. Ini berarti permintaan diluar Bali akan sapi sangat tinggi, sedangkan disini barangnya ada," kata Pastika.
Menurut Pastika, penindakan harus disertai dengan aksi lainnya yaitu pemerintah membeli sapi betina yang masih produktif, dan kemudian diberikan kepada kelompok-kelompok tani ternak.
Program Simantri yang dicanangkan dalam kepemimpinannya, dikatakannya saat ini sangat dirasakan dan sangat penting dalam menjaga keberadaan indukan sapi Bali.
"Sekarang aja kan ada 700 Simantri, kali 20 ekor saja itu sudah 14 ribu ekor yang bisa kita jaga sekarang. Kalau Simantri itu kita jadikan seribu, kali 20 ekor berarti 20 ribu ekor betina. Cara ini yang menurut saya efektif," jelasnya.
Tingginya permintaan sapi Bali juga dikarenakan harga sapi betina lebih rendah dibanding sapi jantan dan harga per kilogram beratnya juga lebih mahal.
Hal inilah menurutnya memicu peternak untuk menjual sapi betinanya padahal masih produktif. Terlebih, sapi Bali merupakan genetik mutah yang memiliki keunikan dan keunggulan jika dibanding dengan sapi ras lain.
Sapi Bali memiliki kesuburan atau fertilitas yang sangat tinggi, bahkan mampu beranak setiap tahun apabila dipelihara dengan baik, memiliki daging kebanyakan daging merah dan sedikit lemak.
Beberapa hal yang diatur dalam Raperda ini yaitu menjamin keberadaan sapi Bali sebagai hewan ternak yang perlu dilestarikan, dan dijaga kemurniannya serta di sisi lain tetap menghormati hak anggota masyarakat untuk memiliki, memelihara, dan memanfaatkan nilai sosial ekonominya.
Sapi Bali juga masuk dalam jajaran empat jenis sapi yang dapat menghasilkan 'morbling', yakni daging yang didalamnya mengandung butiran lemak yang berkualitas tinggi.
Keempat jenis itu adalah Sapi Kobe, Sapi Wagyu, Sapi Frisian Holstein dan terakhir sapi Bali. Hal ini menunjukkan sapi Bali memiliki prospek untuk berdaya saing di pasaran dunia.
"Namun sayangnya sampai saat ini hotel dan restoran di Bali masih mengimpor daging setara wagyu karena menganggap daging sapi Bali masih kurang berkualitas," ungkapnya.
Karena itu, pada kesempatan ini dewan menghendaki adanya fasilitasi riset dan pengkajian ke arah peningkatan kualitas dan peningkatan produktifitas sapi Bali.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaSejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaIndikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya