Samad yakin KPK bakal menang lawan praperadilan jilid II Setya Novanto
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK jilid III, Abraham Samad, optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menang menghadapi praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto, tersangka kasus e-KTP. Sidang perdana praperadilan Setya Novanto akan digelar pada Kamis (30/11).
Abraham menilai alat bukti yang diajukan KPK untuk menjerat Setya Novanto sudah sangat cukup.
"Tapi secara fakta hukum saya yakin bahwa KPK punya alat bukti yang kuat. Oleh karena itu untuk prepare kedua ini saya sangat yakin KPK akan memenangkan," katanya di Gedung KPK, Senin (27/11).
Samad mengimbau masyarakat bisa membantu KPK agar bisa menang di praperadilan. Caranya, dengan mengawasi jalannya sidang praperadilan.
"Dan kalau KPK kalah kali ini maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan berlangsung fair dan adil," kata Samad.
Samad yakin jika tim Setya Novanto menjadikan senjata terkait prosedur penetapan tersangka Novanto hal itu bisa disangkal.
"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikit pun. Saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur, itu yang harus saya tekankan. Saya yakin, alat bukti sudah dipenuhi," ungkap Samad.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaNama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca Selengkapnya