Samad sebut TGPF masih diperlukan untuk percepat penuntasan kasus Novel
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman penyidik senior Novel Baswedan tetap perlu dibentuk. Dia mengatakan TGPF berfungsi untuk membantu pihak kepolisian agar bisa selesaikan kasus tersebut.
"Fungsinya membantu pihak kepolisian supaya bisa cepat bisa menyelesaikan kasus ini," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Samad menuturkan, dengan adanya sketsa wajah yang ditemukan penyelidikan polisi dari 66 saksi diperiksa seharusnya tidak lama lagi bisa ditemukan tersangkanya. Kehadiran TGPF diyakini bakal mempercepat penuntasan kasus ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Tim Gabungan Pencari Fakta itu juga menjadi option yang bisa kita harapkan untuk mempercepat apalagi kan ini sketsanya juga sudah ada kalau dibantu sama Tim Pencari Fakta saya pikir mungkin kita tinggal menunggu hari aja," tambah Samad.
Menurutnya, kasus ini harus dituntaskan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pegawai atau penyidik KPK akan tertimpa musibah seperti Novel.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan pimpinan KPK sekarang bisa kayak Novel kalau kasus ini kalau pelakunya tidak ditemukan. Oleh karena itu perlu dibantu, siapa yang membantu kepolisian bisa bekerja sama dengan kepolisian, Tim Gabungan Pencari Fakta. Itu solusi menurut saya," ungkap Samad.
Samad mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya mengajak KPK menyelidik kasus Novel. Hal tersebut kata dia jadi salah satu pilihan agar kasus tersebut terungkap.
"Saya pikir itu masalah yang positif juga yang bisa menjadi salah satu option ya bagi penyelesaian untuk mengungkap kasus Novel," ungkap Samad.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaTKN: Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Kalah Tipis Sekali dengan Ganjar-Mahfud di Jateng
TKN mengklaim survei elektabilitas Prabowo-Gibran sudah berbeda tipis di Jawa Tengah dengan Ganjar-Mahfud MD di Jateng.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya