Samad sebut TGPF harga mati buat ungkap kasus penyiraman Novel
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih buram. Padahal penyelidikan sudah berjalan selama 10 bulan lebih.
Hari ini, Novel kembali dari Singapura setelah menjalani perawatan. Kondisi Novel belum sembuh 100 persen. Dalam waktu dekat pensiunan polisi ini akan kembali menjalani perawatan.
"Apa yang menimpa Novel tak boleh sedikit pun menciutkan nyali pegawai KPK, tapi ini justru sebaliknya yang menimpa Novel akan membuat seluruh pegawai KPK garang hadapi koruptor," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Kamis (22/2).
Samad mengatakan harapan para alumni, aktivis anti-korupsi agar pimpinan KPK mendorong pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Dia beralasan dengan waktu yang tidak singkat aparat belum juga menangkap pelakunya.
"Pimpinan KPK sesegera mungkin usulkan ke presiden, dorong pemerintah sesegera mungkin bentuk TGPF. Ini cara untuk ungkap kasus penyiraman terhadap Novel," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus ini tanpa TGPF. "Saya tidak yakin tanpa dibentuk TGPF kasus Novel ini tidak akan pernah ditemukan pelakunya, seperti dialami pegawai dan aktivis antikorupsi lainnya," tutup Samad.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan harga beras medium disebabkan oleh stok kiriman beras menipis.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaHari ketiga Ramadan harga beras masih tinggi, Menteri Perdagangan klaim hal ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaGaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnya