Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salon di Balikpapan Ini Jual Beli Kosmetik Ilegal, 3 Wanita Jadi Tersangka

Salon di Balikpapan Ini Jual Beli Kosmetik Ilegal, 3 Wanita Jadi Tersangka Ilustrasi kosmetik. © The Huffington Post

Merdeka.com - Polres Balikpapan membongkar praktik jual beli ragam kosmetik oplosan. Modusnya adalah salon kecantikan. Tiga wanita pemilik salon, jadi tersangka kasus kosmetik ilegal.

Ketiga pemilik salon kecantikan di Balikpapan itu adalah EG (25), UM (26) dan NL (26). Kendati demikian, ketiganya tidak saling berhubungan.

"Ketiga tersangka kami tangkap hari Rabu (16/1). Mereka ini tidak saling berkaitan. Tapi, modusnya sama, kedok salon kecantikan," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (18/1).

Kasus itu terbongkar setelah warga curiga dan mempertanyakan boleh tidaknya peredaran kosmetik hasil racikan sendiri.

Polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli melalui online. Mereka memang memperjualbelikan produk di akun media sosial dan toko online.

"Anggota yang menyamar datang ke salah satu salon. Kita pastikan dari labelnya, itu adalah kosmetik ilegal karena tidak ada izin edar," ujar Makhfud.

"Jadi, pemilik salon ini membeli bahan kiloan dari luar Balikpapan. Seperti dari Surabaya dan Jakarta. Kemudian, dioplos, dikemas dan dilabeli sendiri. Ada 2 pemilik salon lain bermodus sama, juga kita amankan," tambah Makhfud.

Produknya yang dijual macam-macam. Ada pemutih wajah, sabun dan lain-lain. Barang itu semua sudah disita.

Ketiganya kini resmi berstatus tahanan Polres Balikpapan, dan mendekam di penjara. Penyidik menjeratnya dengan UU No 08/1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 36/2009 Tentang Kesehatan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP