Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salat Jumat saat New Normal

Salat Jumat saat New Normal Warga salat Idulfitri di masjid Bekasi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar akibat pandemi covid-19 di beberapa wilayah Indonesia. Dampaknya hampir seluruh masjid belum membuka pintu untuk salat berjemaah, termasuk salat Jumat.

Desakan warga untuk salat berjemaah di masjid, terutama salat Jumat saat penerapan New Normal membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Fatwa mencari solusi.

Apalagi Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengimbau pada kawasan yang kasus Covid-19 nya sudah terkendali, maka umat Islam di wilayah itu memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat.

"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat. Pemerintah wajib menjamin pelaksanaannya," kata Niam, Kamis (28/5).

Terlebih, Salat Jumat diwajibkan bagi kawasan yang sama sekali tidak ada penularan dan terkendali sejak awal sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Saat ini, kata dia, terdapat 110 kabupaten dan kota terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan yang belum ada kasus positif Covid-19.

"Yang menyatakan dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jemaah salat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan Eid di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan melalui relaksasi.

Untuk pelaksanaannya, Niam mengingatkan agar umat Islam tetap menjaga kesehatan, berperilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian, membawa sajadah sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan agar tetap dapat mewujudkan kesehatan dan mencegah terjadinya penularan. Dia pun melanjutkan, dalam konteks new normal, ada beberapa kondisi yang bisa diadaptasi.

"Yakni melakukan dengan new normal secara permanen seperti PHBS, zakat berbasis daring, sedekah. Ada yang masih dalam kondisi kesementaraan, seperti jaga jarak saat ibadah. Ada yang balik ke lama seperti tata cara pelaksanaan kewajiban ibadah mahdlah," ujarnya.

Masjid Dibuka Terbatas

Pemerintah akan membuka kembali rumah ibadah seiring dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan untuk tahap pertama, masjid hanya akan dibuka untuk salat saja.

"Tahap pertama kami sepakat itu hanya untuk ibadah salat saja dan usahakan sesingkat mungkin," ujar Fachrul Razi dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5).

Sementara untuk kegiatan lain seperti ceramah dan kuliah tujuh menit (kultum) di masjid akan melihat kondisi di lapangan. Jika keadaan membaik, Fachrul membuka kemungkinan ceramah dan kultum dengan izin camat.

"Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19 ada tahapnya," katanya.

"Kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan camat untuk ada kultum. Tetapi kembali sesuai situasi," sambung Fachrul.

Pemberian izin pembukaan rumah ibadah sesuai dengan tingkatan di level daerah.

Salat Bergelombang

Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah covid-19 ini, dilakukan secara bergelombang.

"Misalnya gelombang pertama jam 12, kedua jam 13 dan ketiga jam 14 karena dengan demikianlah masalah jarak dan keterbatasan space akan bisa teratasi," tutur Anwar Abbas, Kamis (28/5/2020).

"Atau kita juga bisa mengatasi masalah tersebut dengan menambah dan memperbanyak tempat penyelenggaraan Salat Jumat yang sifatnya sementara, dengan mengubah aula atau ruang pertemuan misalnya untuk menjadi tempat pelaksanaan salat," lanjut dia.

Menurut dia, ini penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat Jumat dengan baik dan tenang.

"Karena tanpa itu, prinsip physical distancing jelas akan terlanggar dan hal itu jelas tidak baik. Karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Urutan Dzikir setelah Sholat, Perlu Dipahami Jangan Sampai Salah! Ini Bacaan beserta Artinya
Urutan Dzikir setelah Sholat, Perlu Dipahami Jangan Sampai Salah! Ini Bacaan beserta Artinya

Berdzikir bukan hanya dilakukan tatkala usai mengerjakan sholat fardhu saja. Akan tetapi juga bisa dilafalkan di berbagai macam kondisi dan situasi.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Baca Selengkapnya
Masa Ramadan dan Liburan Berakhir, Begini Cara Kembalikan Pola Tidur
Masa Ramadan dan Liburan Berakhir, Begini Cara Kembalikan Pola Tidur

Kembali beraktivitas normal usai bulan Ramadan, begini sejumlah cara untuk kembalikan pola tidur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya

Mulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban. Ini jadwal Puasa Syaban 2024.

Baca Selengkapnya
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Bangun Tidur sesuai Sunah Nabi, Lengkap dengan Keutamaannya
Bacaan Doa Bangun Tidur sesuai Sunah Nabi, Lengkap dengan Keutamaannya

Doa setelah bangun tidur merupakan bentuk ungkapan rasa syukur yang seharusnya dilafalkan oleh setiap umat Muslim.

Baca Selengkapnya
Bacaan Dzikir Sore Menjelang Magrib Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Bisa Jauhkan dari Mara Bahaya
Bacaan Dzikir Sore Menjelang Magrib Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Bisa Jauhkan dari Mara Bahaya

Berikut bacaan dzikir sore menjelang Magrib sesuai anjuran Rasulullah SAW.

Baca Selengkapnya
Dalil Sholat Jumat dan Sejarahnya, Laki-Laki Wajib Baca
Dalil Sholat Jumat dan Sejarahnya, Laki-Laki Wajib Baca

Sebagai ibadah wajib, maka penting bagi umat muslim untuk memahami berbagai dalil tentang sholat Jumat, terutama bagi laki-laki.

Baca Selengkapnya
Doa Malam Lailatul Qadar Menyebut Nama-Nya, Perlu Diamalkan Umat Muslim
Doa Malam Lailatul Qadar Menyebut Nama-Nya, Perlu Diamalkan Umat Muslim

Doa Malam Lailatul Qadar Menyebut Nama-Nya ini bisa diamalkan umat muslim di malam yang penuh keistimewaan ini,

Baca Selengkapnya