Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salahi izin, 9 WN China ditangkap saat bekerja di PLTU Bayung Lincir

Salahi izin, 9 WN China ditangkap saat bekerja di PLTU Bayung Lincir Sembilan WN China ilegal di Palembang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Klas IA Palembang menangkap sembilan warga negara China yang menyalahi perizinan tempat tinggal. Selain itu, seorang WN India yang juga melakukan pelanggaran yang sama.

Sepuluh WN yang diamankan diketahui bekerja sebagai teknisi dan tenaga kasar di PLTU Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, secara ilegal.

Informasi dihimpun, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap WN India di sebuah rumah sekakigus dijadikan tempat perwakilan di Desa Teluk Kemang, Sungai Lilin, Muba, Rabu (18/1). WN India tersebut menggunakan kartu izin tempat tinggal sementara (KITAS) pengeluaran Kantor Imigrasi Jambi.

Lalu, petugas bergerak ke PLTU Bayung Lincir dan menggeledah kamar-kamar karyawan. Hasilnya, sembilan WN China dengan rincian dua orang menggunakan KITAS Jakarta Pusat, lima orang diantaranya diketahui menggunakan bebas visa wisata dan telah overstay dan dua orang lagi tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Kepala Imigrasi Klas IA palembang, Budiono mengungkapkan, dari sepuluh tenaga kerja asing asal China dan India yang ditangkap, baru tujuh diantaranya menjalani pemeriksaan dan ditahan. Sementara tiga lainnya diberikan waktu datang ke Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Operasi kemarin ada sembilan WN China dan seorang WN India yang ditangkap. Mereka bekerja di PLTU Bayung Lincir," ungkap Budiono, Kamis (19/1).

Dari pemeriksaan sementara, TKA tersebut telah lama berada di Muba yang masuk melalui jalur udara. Pihaknya akan memanggil manajemen PLTU Bayung Lincir sekaligus subkontraktor yang diduga membawa dan mempekerjakan WNA tersebut.

"Kami sedang dalami dan selidiki keterlibatan pihak lain, semuanya dipanggil," ujarnya.

Dia mengakui pihaknya merasa telah kecolongan karena ternyata masih banyak WNA yang tinggal dan bekerja di Sumsel tanpa disertai izin resmi. Untuk itu, pihaknya akan terus fokus dan berusaha mengawasi keberadaan WNA di wilayah hukumnya.

"Kita belum tahu masih ada tidak ada lagi WNA yang melanggar izin, kita tidak tinggal diam, akan fokus mengawasi, termasuk meminta warga turut aktif melaporkan," pungkasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian

Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian

Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.

Baca Selengkapnya
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.

Baca Selengkapnya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
WN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian

WN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian

Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya