Saksi kasus Habib Bahar mengaku Surat Panggilan Polisi Dititipkan ke Warung
Merdeka.com - Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar bin Smith di Palembang. Salah seorang saksi yang menjadi dimintai keterangan adalah Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Sumsel Habib Mahdi Muhammad Syahab.
Saat dihubungi merdeka.com, Habib Mahdi mengakui dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Hanya saja, dia belum bisa hadir karena sedang keluar kota.
"Ya, saya dipanggil sebagai saksi, yang pertama belum bisa hadir, tidak tahu kapan panggilan kedua," ungkap Habib Mahdi, Rabu (5/12).
Dalam surat panggilan itu, kata dia, tercantum waktu pemeriksaan di Mapolda Sumsel tanggal 3 Desember 2018 pukul 09.00 WIB. Hanya saja, surat itu baru diterimanya pada malam harinya.
"Surat panggilan itu dititipkan warung depan rumah, saya baru terima malamnya. Saya tidak tahu siapa yang menyerahkan (menitipkan ke warung)," ujarnya.
"Begitu saya terima saya langsung kontak penyidik, tidak bisa hadir karena lagi di luar kota," sambungnya.
Meski demikian, dia akan bersikap kooperatif jika kembali dipanggil penyidik. Dia akan memberikan keterangan sesuai sepengetahuannya.
"Saya tidak tahu kapan dipanggil lagi, sejauh ini belum ada," kata dia.
Habib Mahdi membenarkan pernah mengundang Habib Bahar untuk mengisi ceramah di suatu acara di Palembang yang dihadiri ribuan orang. Hanya saja, ceramah itu berlangsung pada 2016, bukan Januari 2017 seperti yang dilaporkan.
"Saya lupa isi ceramahnya karena sudah lama, apalagi sudah lebih dari 50 ulama saya undang datang ke Palembang," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan pemeriksaan saksi kasus ini. Menurut dia, kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri.
"Itu kan sudah di-warning, satu suara dari Mabes, tanya ke Mabes saja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaPPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaJika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya