Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli agama Ahok sayangkan MUI buru-buru, harusnya tabayun dulu

Saksi ahli agama Ahok sayangkan MUI buru-buru, harusnya tabayun dulu Sidang ke-16 Ahok. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Saksi ahli agama kasus dugaan penodaan agama Hamka Haq mengkritisi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap keagamaan terkait pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka yang menyinggung surat Al-Maidah Ayat 51 pada 27 September 2016.

Hamka mengatakan,‎ MUI tak melakukan tabayun atau konfirmasi kepada Basuki atau akrab disapa Ahok. Selain itu, mereka lupa bahwa terdakwa saat itu merupakan bagian pemerintah, sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Sebelum saya jelaskan itu, gubernur bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandangnya sebagai teman, tidak boleh dia pandang sebagai rival, lawan," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, MUI seharusnya bisa melakukan tabayun terlebih dahulu kepada Ahok. Bila sejak awal MUI memandang Ahok sebagai lawan, maka sudah ada niat dari awal ingin memojokan Ahok.

"Oleh karena itu bila ada sesuatu yang berkaitan dengan gubernur, MUI seharusnya mengambil tabayun, apa sih salahnya? Kalau sudah memandang sebagai rival, itu beda. Lain niatnya," tegasnya.

Hamka berharap MUI tak terpengaruh tekanan-tekanan dari kelompok tertentu bila ingin mengeluarkan sikap keagamaan atau fatwa. "Jadi tidak boleh suatu lembaga yang terhormat kalah dengan tekanan-tekanan. Harus mandiri, sesuai dengan aturan hukum," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP