Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sadis, anggota TNI berpangkat Pelda dimutilasi lalu jasadnya dibakar

Sadis, anggota TNI berpangkat Pelda dimutilasi lalu jasadnya dibakar Ilustrasi Mutilasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembunuhan sadis kembali terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel. Tak tanggung-tanggung, korbannya adalah seorang anggota TNI yang tewas dibunuh, dimutilasi lalu dibakar pelaku. Korban adalah Pelda Aceng, anggota TNI Bagian Keperawatan Kasdam II Sriwijaya.

Terungkapnya kasus ini setelah Polres Prabumulih meringkus dua pelaku, berinisial BW dan ED, warga Teluk Jaya, Kecamatan Gelumbang, Sumsel, Jumat (21/10) malam.

Peristiwa itu bermula saat istri korban melapor ke SPKT Polres Prabumulih yang kehilangan suaminya, 10 Oktober 2016 lalu. Disebutkan, korban sehari sebelumnya pamit menemui pelaku BW di Desa Teluk Jaya untuk menagih hutang.

Mendapat laporan itu, anggota Polres Prabumulih bekerja sama dengan Polres Muara Enim melakukan penyelidikan. Namun sampai 18 Oktober 2016, petugas belum juga menemukan jasad korban.

Tak lama, petugas mendapatkan titik terang setelah meminta keterangan istri korban.

Dari informasi ini, petugas mendatangi kediaman pelaku BW. Anggota kaget melihat banyak bercak darah di dalam rumah pelaku BW. Saat diinterogasi, BW mengaku dia bersama tiga rekannya membunuh korban dan memutilasinya menjadi lima bagian.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibawa ke hutan Desa Meranti. Kemudian, korban dibakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, kini kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lanjut.

"Benar, Polres Prabumulih menangkap dua pembunuhan disertai mutilasi dan dibakar terhadap anggota TNI," ungkap Silitonga, Sabtu (22/10).

Dikatakannya, penyidik masih memburu dua pelaku lain, berinisial HR dan PU. Sebab, dari pengakuan tersangka yang diringkus, kedua buron turut serta dalam pembunuhan sadis tersebut.

"Dua pelaku lain dinyatakan buron," tukasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1 Tahun Bebas Berkeliaran, Serda Adan Pembunuh Casis Bintara Asal Nias Kini Ditahan Lantamal II Padang

1 Tahun Bebas Berkeliaran, Serda Adan Pembunuh Casis Bintara Asal Nias Kini Ditahan Lantamal II Padang

Mirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'

Pemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'

Tak kenal menyerah, sosok anggota TNI ini mengaku sempat gagal 10 kali sebelum akhirnya menjadi abdi negara.

Baca Selengkapnya
Jelang Pensiun Prajurit TNI Ini Akan Jualan Es & Bakso, Begini Pesan Mendalam dari Komandan

Jelang Pensiun Prajurit TNI Ini Akan Jualan Es & Bakso, Begini Pesan Mendalam dari Komandan

Perwira TNI beri pesan mendalam ke anak buahnya yang akan masuk masa pensiun. Ternyata ada yang berencana jualan es dan bakso.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya