Saat gerebek istri serong sama bupati Katingan, SL bawa dua anaknya
Merdeka.com - Anggota Kepolisian berinisial SL pelapor kasus perzinahan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie dengan FY mendatangi markas Polda Kalimantan Tengah untuk dimintai keterangan. SL merupakan polisi suami dari FY.
"Kedua anak SL juga dimintai keterangan karena ikut serta dalam penggerebekan untuk membongkar perzinahan AY dan FY. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Gusde Wardana, Jumat (6/1).
Berdasarkan pantauan di gedung Dirkrimum Polda Kalteng, SL bersama dua anaknya dimintai keterangan hingga pukul 12.30 WIB. Usai memberikan keterangan, SL bersama dua anaknya langsung meninggalkan mapolda Kalteng menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih.
Gusde mengatakan Yantenglie maupun FY telah ditetapkan menjadi tersangka karena melanggar melanggar pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan serta sejumlah alat bukti yang dikumpulkan.
"AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan," jelasnya.
Sementara mengenai hasil tes urine yang dilakukan Polda Kalteng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kamis (5/1), Yantenglie dan FY sama-sama negatif atau tidak terbukti menggunakan narkotika jenis apapun.
Gusde mengatakan Yantenglie dan FY sama-sama mengakui telah melaksanakan nikah siri di Bogor, Jawa Barat, namun sampai saat ini penyidik belum mendapatkan dan masih berupaya mengumpulkan bukti-buktinya.
"Polda Kalteng belum ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait AY yang menjadi Bupati Katingan. Bukan ranahnya itu. Tapi, kalau Kemendagri memerlukan data terkait kasus ini, ya kita akan berikan data," demikian Gusde.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya