Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat diperiksa, Gubernur Papua dicecar 31 pertanyaan oleh polisi

Saat diperiksa, Gubernur Papua dicecar 31 pertanyaan oleh polisi Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran Pemprov Papua.

Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kurang lebih selama tujuh jam. Saat itu penyidik mencecar puluhan pertanyaan yang diberikan kepada Lukas.

"Ada 31 pertanyaan yang ditanyakan," kata Indarto saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (4/9).

Lebih lanjut, Indarto menjelaskan penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya itu untuk menemukan siapa tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tujuan penyidikan membuat terang kasus dan menemukan siapa tersangka nya," jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas yaitu Anthon Raharusun enggan berkomentar banyak terkait berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Dia hanya mengatakan bahwa hal itu langsung ditanyakan kepada pihak kepolisian.

"Kalau soal itu tanyakan saja ke penyidik," kata Anthon.

Diketahui, Enembe sendiri seharusnya, sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis (21/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang adanya kegiatan di Papua.

Untuk kasus dugaan korupsi ini sendiri sudah naik ke tahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Akan tetapi, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka, dan Lukas sendiri masih diperiksa sebagai saksi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP