Ryamizard minta tugas TNI dan Polri menindak terorisme diperjelas
Merdeka.com - DPR telah sepakat untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme di dalam negeri. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai memang sudah seharusnya penanggulangan gangguan terhadap negara dan keselamatan bangsa, seperti terorisme merupakan tugas TNI.
Namun, dia mengingatkan, jangan sampai dalam upaya melakukan pemberantasan terorisme terjadi benturan antara Polri dan TNI. Sehingga harus ada kejelasan dari kedua lembaga itu dalam upaya pemberantasan teroris.
"Harus diperjelas, jangan remang-remang. Kalau masalah gangguan terhadap negara dan keselamatan bangsa itu urusan Tentara," kata Ryamizard, di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
Mantan Perwira Tinggi TNI Angkat Darat itu menuturkan, baik TNI maupun Polri, harus mengetahui perbedaan tugasnya masing-masing dalam menyelesaikan kasus terorisme. Harapannya agar upaya pemberantasan terorisme dalam berjalan optimal.
"Kalau masalah keamanan, ketertiban masyarakat itu polisi kalau hukum ya polisi. Kalau masalah gangguan terhadap negara dan keselamatan bangsa itu urusan Tentara. Yang jelas, TNI haru tahu tugasnya apa. Polisi tugasnya apa," tuturnya.
Ryamizard juga mengimbau kepada Polri yang diamanatkan untuk melakukan proses hukum kepada pelaku teroris, agar tetap memperhatikan hak asasi manusia dalam bekerja. "Jangan sampai, kalau dikasih ke polisi ya, jangan sampai tewas juga yang ditangkap itu, itu melanggar HAM juga, karena polisi itu tidak untuk perang, tapi untuk menegakkan hukum," tutupnya.
Diketahui, DPR telah menyepakati TNI untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme. Hal itu tertuang ke dalam Revisi Undang-Undang tentang Peraturan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Anti-terorisme. Rencananya, pengesahan RUU Anti-terorisme akan dilaksanakan sebelum akhir masa sidang pada April 2018.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pensiunan Komjen Polri 'Pembasmi Teroris' Dianugrahi Bintang Mahaputra Pratama oleh Jokowi, ini Sosoknya
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaBersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaPolri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnya