Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusuh Saat Rekap Suara, 5 Anggota KPU Empat Lawang Dinonaktifkan

Rusuh Saat Rekap Suara, 5 Anggota KPU Empat Lawang Dinonaktifkan Ilustrasi bentrokan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasca kerusuhan saat rapat pleno rekapitulasi suara, lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Sumatera Selatan, dinonaktifkan. Kerusuhan itu akibat adanya dugaan manipulasi perolehan suara.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumsel, Hepriadi mengungkapkan, kebijakan itu diambil atas banyak pertimbangan. Diantaranya kerusuhan saat pleno di tingkat kabupaten dan ketidakpercayaan peserta pemilu terhadap penyelenggara di kabupaten itu.

"Atas banyak pertimbangan dan rekomendasi Bawaslu, seluruh anggotanya KPU Empat Lawang yang berjumlah lima orang kita nonaktifkan," katanya, Senin (13/5).

Dia menjelaskan, penonaktifan itu berlaku mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2019. Setelah itu dilakukan evaluasi menyeluruh dan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Komisioner KPU Empat Lawang dinilai tidak sanggup mengemban tugasnya. Kita ambil alih peran mereka termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di dia kecamatan asal Empat Lawang," ujarnya.

Terkait dengan adanya sanggahan dari para saksi saat rekapitulasi di tingkat provinsi, pihaknya meminta diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Protes yang mencolok adalah ketidakcocokan suara di form DA tingkat PPK dengan form DB di tingkat KPU kabupaten.

"Silakan menggugat ke MK jika adanya klaim penggelembungan suara, itu prosedurnya," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP