Rumah Uya Kuya Dijarah Saat Ricuh Demo, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Rumah Uya Kuya Dijarah Saat Ricuh Demo, Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Astrid dan Uya Kuya. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com) (© 2025 Liputan6.com)

Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan enam tersangka terlibat penjarahan, sementara empat lainnya ditetapkan akibat melakukan penyerangan terhadap polisi.

“Empat menyerang petugas, enam penjarahan,” tutur Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9).

Menurutnya, ada delapan orang lain yang sebelumnya diamankan petugas namun akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Mereka kini berstatus saksi.

“Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya,” jelasnya.

Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya bermula dari aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta, termasuk di depan Gedung DPR RI, pada Jumat (29/8).

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh ketika aparat bentrok dengan massa. Dalam situasi kacau, sejumlah kelompok memanfaatkan kesempatan untuk menjarah rumah pejabat.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, sekelompok pelaku mendatangi rumah Uya Kuya sekitar pukul 21.30 WIB menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Mereka langsung menjebol pagar rumah dan masuk ketika kondisi lingkungan sekitar sudah mencekam.

Saat kejadian, Uya dan keluarganya tidak berada di rumah. Kondisi kosong dimanfaatkan para pelaku untuk mengobrak-abrik isi rumah.

Sejumlah barang berharga dilaporkan raib, di antaranya televisi layar datar, koleksi jam tangan, laptop, kamera, koleksi sneakers, pakaian bermerek, uang tunai, serta dokumen pribadi.

Selain menjarah, pelaku juga merusak properti rumah, termasuk lemari, pintu, dan kaca jendela. Rekaman CCTV sempat merekam beberapa wajah pelaku, namun identitas sulit dikenali karena mereka memakai masker dan helm.

Keluarga Uya Kuya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (30/8). Tim Polres Jakarta Timur langsung melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan saksi.

Hingga Selasa (2/9), polisi sudah menangkap belasan pelaku. Penjarahan ini diduga merupakan bagian dari aksi terorganisir, mengingat berlangsung singkat dan menyasar rumah-rumah publik figur.

Polisi juga mengaitkan peristiwa ini dengan penjarahan rumah milik Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Eko Patrio yang terjadi hampir bersamaan.

Rekomendasi