Rumah Makan di Kuta Bali Tutup Jam 23.00 Wita saat Malam Tahun Baru
Merdeka.com - Pihak kepolisian membatasi kegiatan masyarakat di malam tahun baru, termasuk di kawasan wisata Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Sejumlah fasilitas, termasuk rumah makan, diwajibkan tutup selambatnya pukul 23.00 Wita atau jam 11 malam sebelum pergantian tahun.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder mengatakan, aturan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat atau MDA Bali dan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 serta SE Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 kuliner khas Malang yang wajib dikunjungi saat libur akhir tahun. Selain harganya yang terjangkau, rasanya juga akan membuat kangen saat kembali ke kota asal
Baca SelengkapnyaPolda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaKue Tetu merupakan sebuah kudapan berbahan dasar tepung terigu dan santan kelapa.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaPeta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya