Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Kasir Kafe RM, Korban Tewas Ditembak Bripka CS Mulai Ramai Pelayat

Rumah Kasir Kafe RM, Korban Tewas Ditembak Bripka CS Mulai Ramai Pelayat Pelayat berdatangan ke rumah korban penembakan Bripka CS. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kediaman Doran Markus Manik, Korban tewas penembakan Bripka CS di Cengkareng mulai berdatangan pelayat. Mendiang Doran merupakan kasir Kafe RM, lokasi terjadinya penembakan tiga orang hingga tewas oleh anggota buser Polsek Kalideres, beberapa waktu lalu.

Para pelayat yang merupakan keluarga maupun kerabat dari Doran Markus Manik terus berdatangan sejak Sabtu pagi hingga siang.

Mereka sebagian besar mengenakan baju hitam dan beberapa diantaranya mengenakan kain tradisional Batak, Ulos.

Pihak keluarga sejak Jumat (26/2) masih melakukan pemulasaran jenazah di rumah duka orang tuanya di Bandarlampung.

Rumah orang tua korban di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tampak ramai. Karangan bunga turut berduka berdatangan dan terpasang di sekitar rumah orang tua Doran Manik. Korban bekerja di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, mengikuti istrinya bekerja di ibu kota.

Martin salah seorang pelayat mengatakan meski tak satu marga dirinya tetap ke rumah duka untuk berdoa untuk Doran Manik.

"Saya meski tak semarga tapi sesama orang Batak tetap saling mendoakan," tambahnya.

Berdasarkan keterangan kerabat, lanjutnya, korban orang baik dan bekerja di Jakarta karena mengikuti istri yang bekerja di Jakarta.

Tiga korban penembakan oleh Bripka Cornelius Siahaan yakni Doran Markus Manik (kasir Kafe RM), Martinus Kardo Rizky (keamanan Kafe RM yang juga anggota Kostrad TNI AD), dan Fery Simanjuntak (pelayan kafe).

Jenazah korban dimakamkan di TPU Sepang Jaya pada Sabtu (27/2). Sempat terjadi penundaan pemakaman jenazah karena masih menunggu keluarga korban dari luar kota untuk menghadiri pemakaman.

Bripka Conelius Siahaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Ia terancam hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Pasal tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi Dimakamkan Keluarga, Ini Firasat Anak Sebelum Korban Ditemukan Tewas
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi Dimakamkan Keluarga, Ini Firasat Anak Sebelum Korban Ditemukan Tewas

Pihak keluarga yang masih berduka ingin segera kasus ini terungkap.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok
Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok

Setiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.

Baca Selengkapnya
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
15 Rumah Terbakar di Kwitang Jakpus, 1 Orang Meninggal Dunia
15 Rumah Terbakar di Kwitang Jakpus, 1 Orang Meninggal Dunia

Satu orang meninggal atas nama Amsiah usia 70 tahun, delapan orang luka ringan,

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya