Rumah Bertingkat di Samarinda Dijadikan Pabrik Sabu, 2 Tersangka Ditangkap
Merdeka.com - Polda Kalimantan Timur membongkar produksi sabu rumahan di kawasan Jalan Elang, RT 106, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi mengamankan 15 peralatan, 16 bahan dasar serta sabu seberat 67,78 gram. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka adalah seorang perempuan bernama Reskiah (32) dan Lamengkeng (32). Keduanya ditangkap di rumah tinggalnya, Jumat (30/11) malam, sekira pukul 22.00 WITA.
"Kedua orang yang diamankan, diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan kristal diduga narkotika jenis sabu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/12).
Dedi menerangkan, dugaan aktivitas industri sabu rumahan itu terbongkar, setelah tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mendapat informasi, adanya industri sabu rumahan di kawasan Jalan Elang.
"Jadi tim ke lokasi, dan melakukan penangkapan kedua tersangka, Reskiah dan Lamengkeng di dalam rumah. Rumah digeledah, ditemukan sabu, bahan meracik sabu, dan peralatan produksinya. Semua barang bukti, sudah diamankan," ujar Dedi.
Sederetan peralatan yang disita sebagai barang bukti di antaranya tabung destilasi ukuran besar dan kecil, kondensor, gelas ukur, aluminium foil hingga pipet. Sedangkan barang bukti bahan dasarnya seperti alkohol 70 persen, air aki, obat tetes mata, hingga perwarna pakaian.
"Hasil produksinya, berupa 4 plastik klip berisikan serbuk kristal putih diduga sabu seberat 67,78 gram sabu," ungkap Dedi.
Merdeka.com menelusuri lokasi penangkapan kedua tersangka di Jalan Elang. Pemilik rumah, Syamsudin (50), mengakui adanya penangkapan itu. "Iya, Reskiah itu keponakan saya. Malam itu, ada sekitar 10 polisi bersenjata. Saya cuma di dalam kamar, cuma dikasih tahu ini penggerebekan," kata Syamsudin.
"Waktu itu, dia (Reskiah dan Lamengkeng) mau jalan, disergap. Lamengkeng itu teman dekatnya keponakan saya. Saya benar-benar tidak tahu, kalau ternyata soal itu (produksi narkoba dalam kamar Reskiah)," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAkibat gigitan komodo itu korban mengalami luka di kedua tangan dan paha kiri.
Baca SelengkapnyaBangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pandansari 1, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ambruk akibat dihantam hujan dan angin kencang.
Baca Selengkapnya