RSUD Rasidin Padang Kembali Jadi Rumah Sakit Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin sebagai rumah sakit penanganan Covid-19. Wali Kota Padang Hendri Septa menyebutkan, perubahan status RSUD Rasidin ini selanjutnya tidak lagi menerima pasien umum, hanya pasien Covid-19.
"Mulai hari ini statusnya berubah menjadi rumah sakit penanganan Covid-19. Ini keputusan yang kita buat untuk mengantisipasi penanganan kasus Covid-19," kata Hendri Septa di Padang, Selasa (13/7).
Dia menjelaskan, diubahnya status ini untuk antisipasi terhadap penanganan pasien Covid-19 di Padang. Pasalnya, angka positif Covid-19 saat ini masuk ke dalam zona merah hingga diterapkan PPKM Darurat.
Dia mengatakan, untuk RSUD Rasidin memiliki kapasitas 76 tempat tidur yang dapat digunakan untuk melakukan perawatan bagi pasien Covid-19.
"Tidak hanya tempat tidur yang sekarang, nanti akan ada beberapa penambahan, termasuk rumah sakit lain. Penambahan tempat tidur di RS Unand, RSUP M Djamil dan Semen Padang Hospital," sebut Hendri.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan agar Rumah Sakit swasta Siti Rahmah Padang juga dapat melakukan penanganan pasien Covid-19.
Sebelumnya, pada tahun 2020 RSUD dr Rasidin sempat menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Setelah ada sejumlah kajian, dan menurunnya angka Covid-19, RSUD dr Rasidin kembali menjadi rumah sakit umum pada awal tahun 2021.
"Perubahan ini sama yang dilakukan pada tahun 2020 lalu," pungkas Hendri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya