Roby Geisha mengaku sejak SMA sudah menjadi pecandu narkoba
Merdeka.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria (29), terdakwa dalam perkara penyalahgunaan narkoba mengaku sebagai pecandu narkoba sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan dirinya mengaku menggunakan barang haram itu saat manggung (konser) bersama grup musiknya agar meningkatkan stamina dan rasa percaya diri.
"Saya sudah lama menggunakan ganja majelis hakim dan saya mohon agar direhabilitasi," ujar Roby dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hadi Masruri di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (11/5).
Sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Roby sempat menjalani masa rehabilitasi selama lima bulan, namun jaksa justru menahan dia saat sedang direhabilitasi.
"Selama saya direhabilitasi banyak perubahan yang saya dapat dan energi positif yang saya terima, karena tidak ketergantungan lagi terhadap barang haram itu," ucap Roby.
Roby mengaku khawatir akan ketergantungan narkoba lagi di Lapas, karena di dalam tahanan banyak yang menawarkan dirinya untuk mengkonsumsi barang haram itu.
"Saya harus keluar dari adiksi ini, karena saya tidak mau lagi menggunakan barang haram itu," tegas Roby.
Hal itu dibenarkan keterangan saksi dokter di Lapas Kerobokan dr AA Gede Hartawan sebelum diagendakannya sidang pemeriksaan terdakwa itu dengan mengatakan orang yang ada di dalam Lapas masih ada yang menggunakan narkoba.
"Apabila terdakwa di tahan di Lapas sangat riskan sekali untuk menggunakan narkoba," ungkap Hartawan.
Lebih jauh Hartawan membeberkan, tanda dan gejala orang ketergantungan obat di antaranya adalah sering geleng kepala, karena obat-obatan terlarang itu mempengaruhi saraf otak.
"Saat saya melakukan pemeriksaan terdakwa juga sering mengonsumsi sabu, ganja, dan alkohol," ujarnya.
Menurutnya, Roby memakai barang haram itu karena pengaruh teman-temannya. "Awalnya terdakwa ikut-ikutan saja dan berlanjut menjadi kecanduan," kata Hartawan.
Dia menjelaskan, orang yang sering menggunakan sabu akan mengalami kerusakan saraf otak dan ketergantungan. "Untuk itu terdakwa hendaknya segera direhabilitasi agar kondisinya kembali pulih," sarannya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Roby ditangkap anggota polisi dari Polsek Kuta Utara, pada 19 November 2015 pukul 01.30 Wita di Hotel Aston Denpasar, dengan barang bukti satu linting ganja dengan berat 1,5 gram.
Kepada petugas Roby mengaku membeli barang haram itu dari temannya bernama Christian Halim dengan harga Rp 250 ribu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnya