Rizieq bisa ditahan jika coba melarikan diri atau hilangkan bukti
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Meski menyandang status tersangka, penyidik Polda Jawa Barat belum melakukan penahanan terhadap Rizieq.
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan menilai penyidik punya alasan subjektif tidak menahan Rizieq. Apa lagi, sejauh ini belum ada indikasi Rizieq bakal menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Kan ada syarat subjektif dan syarat objektif, syarat subjektif nya itu misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, tidak akan melakukan tindak pidana, itu syarat subjektif," kata Anton di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1).
Kendati begitu, jika pentolan FPI itu melanggar syarat tersebut, penyidik Polda Jawa Barat bisa langsung menahan tersangka. "Kalau yang bersangkutan misalnya nanti ada indikasi ke arah itu bisa saja nanti itu kita tangkap dan tahan," ujar Anton.
Anton mengaku sepanjang pemeriksaan Rizieq tidak bersikap kooperatif. Rizieq kerap membantah jika orang dalam video yang dilaporkan putri proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri adalah dirinya.
"Ya kalau masalah kooperatif atau tidak itu dengan dia tidak mengakui menurut saja tidak kooperatif, karena koeperatif itu kan dengan dia mengakui itu sudah kooperatif," ucap Anton.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal kedapatan terjun langsung ke area banjir di Rokan Hulu, Riau.
Baca SelengkapnyaBujuk rayu itu disampaikan tersangka Arif Ridwan kepada anak korban saat mencari keberadaan ibunya di kantor.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaRibuan personel Polda Riau BKO untuk mengamankan TPS Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Baca Selengkapnya