Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Risma luncurkan kurikulum anti narkoba di sekolah se-Surabaya

Risma luncurkan kurikulum anti narkoba di sekolah se-Surabaya Risma. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bersama Dinas Pendidikan dan Badan Nasional Narkotika (BNN), Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini luncurkan kurikulum baru, anti narkoba, Selasa (9/6). Hal ini sebagai antisipasi peredaran narkotika di kalangan pelajar Kota Pahlawan yang hingga saat ini jumlahnya makin tak terkendali.

Gelar peluncuran kurikulum anti narkoba di Jatim Xpo (JX) Internasional, Jalan A Yani, Surabaya itu, dihadiri Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Iwan Ibrahim dan Kepala BNN Surabaya, Kompol Suparti serta Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ihsan, serta ribuan pelajar, guru dan wali murid se-Surabaya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ihsan, kurikulum anti narkoba ini berdasarkan undang-undang pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Ini adalah amanah undang-undang. Tahun ini, semua sekolah di Surabaya sudah mulai menerapkan kurikulum tersebut," kata Ihsan usai peluncuran.

Kurikulum baru ini, lanjut Ihsan, berbasis aplikatif. Sehingga bisa masuk ke semua mata pelajaran sekolah.

"Contohnya Mapel (mata pelajaran) Matematika. Di situ ada materi membuat grafik. Maka perlu data lapangan, yang bisa diperoleh dari menyebar kuesioner untuk mendapatkan data tersebut," kata dia mencontohkan.

Kembali dia menjelaskan, pembuatan grafik melalui sebaran kuesioner itu, materi-materinya berkaitan dengan narkoba. "Misalkan materi kuesioner itu tentang narkoba: Mengerti tidak jenis-jenis narkoba? Tahu tidak bahaya narkoba? dan pertanyaan lain sebagainya," ucapnya.

Jadi, masih kata dia, kurikulum ini bersifat tematik dengan sistem pembelajaran yang ada. "Nanti bisa juga masuk ke Mapel lain seperti PPKN, Bahasa Indonesia dan sebagainya."

Kurikulum anti narkoba ini, disempurnakan dalam bentuk modul. Setiap siswa, akan mendapat 12 modul yang sudah direview oleh musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) se-Surabaya. "Nanti, selama proses belajar-mengajar di sekolah, tiap siswa akan mendapat 12 modul kurikulum anti narkoba ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Surabaya, Kompol Suparti berharap, dengan kurikulum anti narkoba di sekolah-sekolah ini, bisa menekan angka peredaran narkoba.

Data di BNN Surabaya, kata Suparti, tercatat ada 400 pecandu di usia muda. "Paling muda usianya 12 tahun. Memang peredaran narkoba ini, kerap menyasar anak usia SMP, kalau anak SD, masih dalam tingkat coba-coba," kata mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya ini.

Suparti juga mengaku, pihaknya akan terus ikut berupaya menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar ini. "Jangan sampai barang-barang (narkoba) ini masuk ke kampung-kampung. Saat ini saja, di Surabaya, sudah ada 7 kampung masuk kategori diwaspadai, 3 kampung perlu diamati, karena terdeteksi ada banyak penggunanya," tandas Suparti.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Jumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa
Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang Keputusan Ekskul Pramuka Tak Wajib, Singgung Karakter Bangsa

Kwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil

Dua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya