Ringkus Dua Bandar Narkoba, 33.400 Pil Koplo Diamankan
Merdeka.com - Kepolisian Polda Bali dalam operasi Pekat Agung ll mengungkap dua pelaku yang memiliki ribuan pil koplo. Kedua pelaku bernama Adi Maliki Wantono (32) dan Ayub Chistianto Nugraha (32), mereka beralamat Jember, Jawa Timur.
"Betul ada penangkapan (dua pelaku)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dihubungi, Jumat (6/12).
Pengungkapan itu, dilakukan pada Selasa (3/12) lalu, sekitar pukul 13:00 Wita, di sebuah indekos Jalan Gunung Catur, nomor 15, kamar indekos nomor 1, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Bali.
Kronologinya, saat itu bertempat di indekos pelaku, kepolisian langsung meringkus dua pelaku itu. Karena sebelumnya anggota polisi sudah melakukan penyelidikan dan berpura-pura melakukan transaksi kepada pelaku.
Kemudian, langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 40 paket yang di dalamnya masing-masing berisi 10 butir tablet ditemukan di atas wastafel dapur dalam kamar indekosnya.
Selanjutnya, juga ditemukan lagi satu buah tas plastik besar warna hitam di dalamnya berisi 30 paket masing-masing berisi seribu butir tablet. Serta juga ditemukan satu buah tas plastik besar warna hitam di dalamnya berisi 3 paket masing-masing berisi seribu butir tablet yang semuanya ditemukan di samping tandon air depan indekosnya.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut," imbuh Syamsi.
Sementara barang bukti yang diamankan 30 buah plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisi 1000 butir tablet putih logo Y diduga pil koplo. Lalu 3 buah plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisi 1000 butir tablet putih logo Y diduga pil koplo.
Selanjutnya, 40 buah plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi 10 butir tablet putih logo Y diduga pil koplo dan 2 bendel plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp4.750.000. Kemudian satu unit handphone merek Oppo warna ungu dan satu unit handphone merek Oppo warna ungu seri A3S
"Untuk jumlah seluruhnya baran bukti yang disita adalah 33.400 butir," jelas Syamsi.
Ia juga menerangkan, bahwa ribuan pil koplo itu dibawa langsung oleh pelaku Ayub Chistianto Nugraha dari Jember, Jawa Timur, untuk diedarkan di Bali. Pihaknya juga masih mengembangkan dari mana barang itu didapatkan pelaku.
"Modus operandinya, secara bersama-sama mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahliannya dan tanpa izin edar," ujar Syams.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAngkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Selengkapnya