Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Menahan Diri Ikut Reuni 212
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan acara reuni 212 yang dijadwalkan digelar pada awal Desember ditunda. Alasannya, ada potensi dihadiri banyak orang sementara pandemi Covid-19 belum berakhir.
Ridwan Kamil meminta kepada warga untuk tetap mengikuti arahan pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Meski vaksinasi Covid-19 sudah berjalan sepanjang tahun, namun potensi penularan tetap besar. Apalagi dalam kondisi berkerumun dengan banyak orang. Belum lagi adanya peluang terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Ya, sebaiknya menahan diri kan Covid-nya belum selesai. Kegiatan yang berpotensi mengundang massa yang besar punya potensi pelanggaran prokes ya karena dinamika di lapangan. Jadi, saran saya ikuti arahan dari pemerintah mengurangi kegiatan yang sifatnya massal termasuk kegiatan 212 ini," kata Ridwan Kamil, Jumat (26/11).
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Emil ini siap mendukung pembatasan aktivitas selama PPKM Level 3 pada libur natal dan tahun baru yang dimulai 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Menurut dia, fokus yang harus dilakukan semua pihak adalah mencegah lonjakan kasus, sehingga membuat sektor kesehatan dan perekonomian terpuruk.
"Jangan sampai kecolongan poinnya. Jadi mari kita berkorban satu kali lagi di Natal dan Tahun Baru. PPKM Level 3, artinya ada pembatasan dan ada penyekatan akan dilakukan saat Natal dan Tahun Baru, tidak hanya di Jabar tapi perintah untuk seluruh Indonesia," kata dia.
Pernyataan senada sebelumnya disampaikan pula Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria. Dia meminta panitia reuni kembali mempertimbangkan ulang pelaksanaan acara untuk mencegah lonjakan Covid-19.
"Kami senang bila terlibat membantu program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, namun (jika) kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mohon ditunda dulu," kara Riza.
Polda Metro Jaya pun belum mengeluarkan izin keramaian terhadap kegiatan aksi reuni 212. Keski surat permohonan tersebut telah dilayangkan Persatuan Alumni (PA) 212. Alasannya, karena ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Salah satunya surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Sudah ada yang ajukan (surat) yaitu pada Kamis 18 November 2021 ini diajukan pada kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra.
Diketahui, aksi 212 pertama kali terjadi pada tahun 2016 dengan isu mengkritisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta dinilai menistakan agama Islam. Sejumlah ormas saat itu menginisiasi melakukan unjuk rasa di Monas, DKI Jakarta. Hasilnya, ribuan orang dari berbagai daerah datang. Seperti warga dari Jawa Barat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen pasangan sejoli bertemu eks Gubernur Jabar dan langsung minta jadi saksi nikah.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnya"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaContohnya seperti Naypyidaw, Ibu Kota Myanmar, yang dianggap gagal karena kotanya sepi dan desainnya hanya berfokus pada pusat pemerintahan.
Baca Selengkapnya