Ridwan Kamil Berencana Bikin Aturan Pemanfaatan PLTS di Setiap Pabrik
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berencana membuat aturan baru bahwa semua industri harus mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis atap. Pemerintah pusat diminta untuk memberikan insentif khusus kepada industri yang menerapkannya.
Hal ini mengemuka saat dia meresmikan PLTS di salah satu pabrik di Sukabumi secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/9).
Pembangkit listrik yang dikembangkan melalui atap bangunan industri ini ditargetkan mampu menambah kapasitas listrik sebesar 2.112 KWp.
Menurut dia, PLTS berbasis atap industri merupakan sumber energi yang selama ini belum terkelola. Padahal secara potensi, 60 persen industri manufaktur Indonesia berdiri di Jabar.
"Jabar akan luar biasa karena 60 persen industri Indonesia itu rumahnya di Jabar. Ini akan jadi percontohan PLTS di atap industri. Kami akan bikin aturan bahwa seluruh pabrik di Jabar wajib meng-copy-paste (penerapan PLTS)," ujar dia melalui siaran pers yang diterima.
Untuk instalasi PLTS atap ini, pihak industri bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga akan memantau pengelolaannya. Hasil konversi energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.
"Berapa hasil energinya, minimal nanti bisa digunakan sendiri lalu untuk lingkungannya sehingga mengurangi beban dari uap," tuturnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI diharapkan bisa memberikan apresiasi kepada industri yang menerapkan PLTS atap agar berlomba-lomba melakukan konversi.
"Saya titip ini jadi best practice sehingga dari KLHK mohon ada insentif atau apresiasi agar semua industri berlomba melakukan konversi seperti ini," kata dia.
"Sampai jumpa di 2050 yang menurut teori, Indonesia seluruhnya akan menggunakan energi terbarukan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya