Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Merdeka.com - Ribuan orang dari berbagai ormas di DIY menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi ini digelar di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Sabtu (20/6).
Dalam aksinya, ribuan massa ini menyampaikan sejumlah rasionalisasi dari penolakan yang dilakukannya. Diantaranya adalah munculnya sejumlah pasal di RUU HIP yang dinilai membawa celah bagi masuknya komunisme di Indonesia.
Ketua Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Syukri Fadholi menerangkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sudahlah final. Syukri menegaskan sebagai dasar negara, Pancasila seharusnya tak lagi diutak-atik.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang kritik UU Ciptaker? Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja belum bisa membuka investasi secara cepat dan efektif.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
"Kita sepakat menolak RUU HIP yang dibahas di DPR. Pancasila adalah dasar kehidupan negara dan bangsa. Siapapun yang mencoba mengotak-atik maka tidak bisa dibiarkan," ujar Syukri dalam orasinya.
Syukri menjabarkan dari kajian yang dilakukan ada sejumlah pasal dalam RUU HIP yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, lanjut Syukri ada celah dalam RUU HIP yang membuat paham komunisme bisa kembali masuk.
Syukri mengungkapkan ada pula upaya mereduksi Pancasila yang secara terselubung dimasukkan ke dalam RUU HIP. Adanya pereduksian Pancasila ini justru memunculkan tafsir baru.
"Pada pasal 7, Pancasila juga akan direduksi dijadikan trisila lalu ekasila yang bertentangan dengan dasar negara. Sila pertama bahkan diubah menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan. RUU HIP merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini," tegas Syukri.
Usai menyampaikan penolakan terhadap RUU HIP, ribuan massa membubarkan diri sekitar pukul 15.00 Wib. Selama aksi, para peserta dari berbagai ormas ini nampak mengenakan masker sebagai upaya dari pencegahan penularan Covid-19.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg
Baca Selengkapnya
Aksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya
Mereka melakukan long march sejak dari Taman Parkir ABA Yogyakarta hingga Kawasan Titik Nol Kilometer.
Baca Selengkapnya
Deretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca Selengkapnya
Setelah sempat demo di DPR, Joko Anwar juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung MK.
Baca Selengkapnya
Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca Selengkapnya
Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya
Aksi ini diikuti oleh lebih kurang 2.000 orang yang terdiri dari mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.
Baca Selengkapnya
Said menegaskan, masyarakat harus bergerak turun ke jalan dan jangan kembali sebelum kedaulatan rakyat berhasil diambil kembali.
Baca Selengkapnya
Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca Selengkapnya
Meski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca Selengkapnya