Ribuan kilogram telur tak bersertifikat digagalkan masuk NTB
Merdeka.com - 4 Ribu kg telur puyuh, 500 kg telur ayam kampung dan 500 kg telur bebek gagal diselundupkan dari Jawa ke NTB. Pengiriman telur yang dibawa pakai truk itu tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Karantina.
Ribuan kilogram telur ilegal tersebut diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk, Rabu (31/5). Telur-telur tersebut milik Ompung (CV. Cahaya Surya) yang di bawa dari Kota Blitar, Jawa Timur tujuan kepada Yuliana, di Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan truck K 1892 FH yang dikemudikan oleh Amri Fardiansyah (42).
Petugas kemudian mengamankan ribuan kilogram telur tersebut ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk berikut truk dan pengemudinya yang diketahui asal Blitar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan kendaraan beserta barang muatannya kita dilimpahkan ke Karantina Hewan Wilker Gilimanuk guna dilakukan tindakan Karantina," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca Selengkapnya