Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan kilogram telur tak bersertifikat digagalkan masuk NTB

Ribuan kilogram telur tak bersertifikat digagalkan masuk NTB Telur selundupan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - 4 Ribu kg telur puyuh, 500 kg telur ayam kampung dan 500 kg telur bebek gagal diselundupkan dari Jawa ke NTB. Pengiriman telur yang dibawa pakai truk itu tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Karantina.

Ribuan kilogram telur ilegal tersebut diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk, Rabu (31/5). Telur-telur tersebut milik Ompung (CV. Cahaya Surya) yang di bawa dari Kota Blitar, Jawa Timur tujuan kepada Yuliana, di Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan truck K 1892 FH yang dikemudikan oleh Amri Fardiansyah (42).

Petugas kemudian mengamankan ribuan kilogram telur tersebut ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk berikut truk dan pengemudinya yang diketahui asal Blitar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan kendaraan beserta barang muatannya kita dilimpahkan ke Karantina Hewan Wilker Gilimanuk guna dilakukan tindakan Karantina," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya