Respons Komisi III Soal Kapolri Buka Aduan Lewat Whatsapp
Merdeka.com - Polri membuka layanan pengaduan masyarakat melalui fitur pesan di aplikasi Whatsapp. Hal itu dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah untuk terus memperbaiki institusi kepolisian, khususnya di bidang pelayanan.
Mengomentari keputusan ini, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai, cara tersebut merupakan bagian dari penerapan kemajuan teknologi. Dirinya berharap setiap aduan yang masuk bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Mendukung penuh langkah inovatif Pak Kapolri yang beradaptasi dengan perkembangan zaman. Saat ini Polri memang harus menghadirkan pendekatan-pendekatan baru untuk hadirkan pelayanan yang lebih baik. Semoga saja Whatsapp masyarakat tidak di-read doang," ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (22/11).
Meskipun begitu, Sahroni tidak ingin trobosan ini hanya menjadi sebatas ‘formalitas’ dan tidak dilaksanakan secara maksimal.
"Ini langkah yang sangat bagus dan mohon dimaksimalkan dalam penerapannya. Jangan sampai kita temui aduan-aduan masyarakat bahwa Polri masih lambat merespon atau semacamnya. Karena saya yakin ini akan memberi perubahan baik yang signifikan," pungkas Sahroni.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya