Rentan Infeksi Covid-19, Ibu Hamil Perlu Perhatian Ekstra
Merdeka.com - Wanita hamil masuk ke dalam kelompok rentan infeksi Covid-19, bersama orang lanjut usia dan penderita penyakit penyerta atau komplikasi. Untuk menghindari risiko gangguan kesehatan hingga kematian, ibu dan janin perlu perhatian ekstra.
"Saat hamil imunitas ibu mengalami penurunan sehingga mudah tertular atau terinfeksi. Selain itu, menurut WHO selama Covid-19 ada gangguan pelayanan kesehatan dan nutrisi esensial bagi ibu, bayi, anak-anak dan remaja sehingga berpotensi menyebabkan kesakitan dan kematian ibu, bayi dan anak. Sebenarnya itu bisa dihindarkan," kata Iman Helmi Effendi, Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Sumatera Utara (Sumut) pada live streaming dari Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (9/7).
Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 rasio kematian ibu di Indonesia 305 per 100.000 kelahiran hidup. Artinya ada 2 ibu di Indonesia yang meninggal setiap jam.
Sumut selalu berada dalam peringkat 5 besar penyumbang kematian ibu di Indonesia dari tahun ke tahun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sendiri sudah berupaya menurunkan tingkat kematian ibu melahirkan.
"Dengan adanya Covid-19, tantangan kita menurunkan angka kematian ibu semakin besar. Perlu kerja keras, kerja sama dan dukungan semua pihak. Selain itu juga perlu kesadaran tinggi serta kepatuhan masyarakat mewujudkan upaya ini," sebut Iman.
Agar terhindar dari infeksi Covid-19, menurut Iman, ada lima langkah yang harus diterapkan ibu hamil yaitu tetap di rumah, yakni mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan, tidak berjabat tangan dan memakai masker bila sakit atau di tempat umum.
Ibu hamil juga harus menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. "Rajinlah membersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh. Untuk menjaga imunitas tubuh ibu hamil harus memakan makanan bergizi dan seimbang, meminum tablet penambah darah dan tetap beraktivitas fisik ringan dengan senam hamil di rumah," imbau Imam.
Walau di masa pandemi Covid-19 disarankan untuk tetap di rumah, Kementerian Kesehatan merekomendasikan ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan kehamilan di trimester pertama (1-13 minggu). Pemeriksaan pertama dianjurkan dilakukan skrining faktor risiko oleh dokter. Pemeriksaan trimester kedua boleh ditunda kecuali ada tanda bahaya atau konsultasi online dengan dokter atau bidan. Sementara pemeriksaan trimester ketiga harus dilakukan dan 1 bulan sebelum persalinan ibu memeriksakan kehamilannya.
Bila ingin memeriksakan kehamilan dianjurkan buat janji dahulu sehingga tidak menunggu lama dan menghindari kerumunan. Bila sebelumnya minimal 4 kali, pemeriksaan tatap muka dapat dilakukan dua kali, kecuali ada risiko atau tanda bahaya kehamilan.
Sementara untuk persalinan di masa Covid-19, bagi ibu yang tidak masuk kategori ODP, PDP atau penderita Covid-19 dan persalinan normal, bisa melakukan persalinan di puskesmas atau bidan. Bila ibu hamil masuk kategori ODP, PDP atau penderita Covid-19 persalinan dilakukan di RS Siaga Covid-19 atau RS Rujukan yang ditunjuk.
"Sebaiknya cari informasi mengenai kebijakan pelayanan persalinan dan rujukan ibu hamil di daerah masing-masing, sehingga pada saat tiba masa persalinan sudah tahu harus bersalin di mana dan tahu apa yang dipersiapkan sesuai dengan kondisi ibu hamil masing-masing," harap Iman Helmi Effendi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya