Rencana penerbitan sprindik baru Setnov dinilai sia-sia
Merdeka.com - Guru besar Fisip Universitas Indonesia, Burhan Djabir Magenda menyebut putusan praperadilan Setya Novanto sulit diputarbalikkan. Sehingga, ia menilai upaya KPK menerbitkan sprindik baru sia-sia.
"Susah itu butuh dua alat bukti baru, bukti tidak ada lagi," ujar Burhan yang mengaku kerabat Setnov saat menjenguk ketua DPR itu di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/10).
Menurut Burhan, walaupun ada bukti baru hal itu mengada-ada. Sebab, dia meyakini sudah tidak ada bukti yang bisa menjerat Setnov.
"Bisa tapi saya kira susah, apalagi sudah diexplore semua. Mau apalagi yang dicari saya enggak tahu," ujar dia.
Sebab itu, ia menilai putusan praperadilan Setnov yang dibacakan hakim tunggal Cepi Iskandar sudah tidak bisa digugat.
"Saya kira sudah final, hakim melihat semua fakta hukum jadi kecil kemungkinannya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya