Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Remaja Curi dan Jual 3 HP Penghuni Kos di Samarinda, Duitnya Buat Foya-Foya

Remaja Curi dan Jual 3 HP Penghuni Kos di Samarinda, Duitnya Buat Foya-Foya Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ms (17), remaja pengangguran berdomisili di kawasan Jalan Reformasi, Samarinda, dibekuk polisi. Dia mencuri tiga ponsel penghuni indekos di kawasan Jalan Merdeka senilai Rp 4,9 juta.

Ponsel curian dijual dan uangnya buat foya-foya. Ms mencuri 3 ponsel itu, Senin (24/12) dini hari lalu.

Dia akhirnya dibekuk saat nongkrong di kawasan Jalan KH Samanhudi, tidak jauh dari rumahnya, Kamis (3/1) malam kemarin, setelah aksi pencurian itu terekam kamera pengawas.

"Dari rekaman kamera CCTV memang terlihat ada orang yang masuk kos-kosan," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, kepada merdeka.com, Jumat (4/1).

Wawan menerangkan, penghuni indekos, Reza (21), dibikin kaget ketika hendak berangkat kerja pagi harinya, tiga ponselnya raib di kamar kosnya. "Melapor ke kantor, kerugian Rp 4,9 juta. Waktu tidur, korban ini lupa mengunci pintu kamar," ujar Wawan.

Berbekal CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Usai menyesuaikan ciri-ciri pelaku, penyelidikan mengarah Ms. Ms sendiri bukan wajah baru. Sebelumnya, pernah berurusan dengan polisi, lantaran sebagai penadah barang curian.

"Waktu itu, dilakukan diversi (penyelesaian hukum di luar pengadilan), karena anak di bawah umur," terang Wawan.

Setelah benar-benar memastikan pelakunya adalah Ms, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang. Dia pun tidak bisa mengelak, mencuri tiga ponsel itu di kamar kos yang tidak terkunci, dan dia jual dengan orang tak dikenal. Uangnya, buat foya-foya.

"Kalau pengakuannya sih, uangnya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita terapkan pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Wawan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP