Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rektor Akui UGM Lamban Merespons Kasus Pemerkosaan Mahasiswi: Kami Minta Maaf

Rektor Akui UGM Lamban Merespons Kasus Pemerkosaan Mahasiswi: Kami Minta Maaf UGM. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - Rektor UGM, Panut Mulyono mengakui jika institusi yang dipimpinnya lamban dalam merespons kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswinya Agni, bukan nama sebenarnya. Panut pun meminta maaf atas kelambanan UGM dalam menyelesaikan masalah Agni.

"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa ini. UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," ujar Panut di UGM, Jumat (7/12).

Panut mengungkapkan kelambanan penanganan yang dilakukan UGM membawa dampak pada penyintas maupun terduga pelaku. Dampak ini diantaranya dampak psikologis, finansial dan akademik yang dirasakan baik oleh penyintas maupun terduga pelaku.

Panut pun juga menyebut jika blamming victim atau budaya menyalahkan korban pelecehan seksual masih terjadi di UGM. Panut menerangkan blamming victim ini membawa dampak keterlambatan terhadap pemenuhan hak-hak korban," urai Panut.

"UGM menyadari masih ada budaya menyalahkan korban (blamming victim), dan budaya itu berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban," papar Panut.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda menerangkan kelambanan merespon kasus Agni ini bukanlah sesuatu yang disengaja. Paripurna mengatakan kelambanan ini terjadi karena asas kehati-hatian UGM dalam merespon kasus tersebut.

"Apakah ada kesengajaan? Jawabannya adalah tidak, hanya saja asas kehati-hatian itu saya kira jadi pertimbangan utama kami yang membuat proses ini jadi lama, dan UGM mengakuinya serta akan melakukan perbaikan-perbaikan," jabar Paripurna.

Paripurna menambahkan kelambanan dalam menangani kasus Agni ini akan dijadikan bahan intropeksi bagi UGM. Agar peristiwa serupa tak lagi terulang, UGM pun membentuk tim penyusun pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual UGM berdasarkan. Tim tersebut dibentuk berdasarkan SK Rektor nomor 2044/UN1.P/SK/HUKOR/2018.

"Mau tidak mau, ini (kelambanan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual) adalah salah satu sarana introspeksi bagi UGM. UGM pun membentuk tim penyusun pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual. Dengan adanya tim itu saya kira akan lebih mudah bagi kami untuk mengambil keputusan jika terjadi lagi kasus serupa," tutup Paripurna.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan mahasiswi UGM yang terjadi tahun 2017 lalu kembali mencuat setelah diberitakan oleh balairungpress.com yang merupakan produk dari Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. Dalam tulisan berjudul 'Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan', Balairung memberitakan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh An dan sejumlah langkah yang dilakukan pihak UGM untuk menangani masalah tersebut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP