PPP ke Cak Imin: Parameter Jabatan Gubernur Tidak Efektif Seperti Apa?

Kamis, 2 Februari 2023 13:40 Reporter : Alma Fikhasari
PPP ke Cak Imin: Parameter Jabatan Gubernur Tidak Efektif Seperti Apa? Gerindra dan PKB Resmikan Sekretariat Bersama. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sekjen PPP Arwani Thomafi meminta agar usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait jabatan gubernur dihapuskan dievaluasi. Dia tak ingin usulan tersebut tidak didasari analisis matang.

"Dievaluasi dulu, dilihat dulu yang tidak efektif itu jabatan gubernurnya atau orangnya atau pelaksanaannya dan sebagainya. Jangan lalu seperti seolah-olah tidak efektif lalu dibubarkan," kata Arwani kepada wartawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Menurut Arwani, parameter jabatan gubernur tidak efektif harus dikaji terlebih dahulu. Langkah ini untuk menemukan titik permasalahannya.

"Nah sekarang parameter tidak efektif itu siapa yang harus (ukur), standarnya seperti apa. Lah kalau nanti muncul banyak yang tidak efektif, apa harus dibubarkan semua? Ya Kan, pertanyaannya itu," ucapnya.

2 dari 3 halaman

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan adanya usulan mengenai jabatan gubernur agar dihapus sah-sah saja. Namun, hal tersebut memerlukan kajian yang mendalam.

Usulan itu sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita kalau usulan itu ini negara demokrasi boleh boleh saja kalau ini usulan," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/1).

Jokowi mempertanyakan apakah jika gubernur dihapus fungsi pemerintahan bisa lebih efisien. Sebab, kontrol dari pusat ke bupati maupun wali kota terlalu jauh.

"Perlu semua kajian perlu perhitungan perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrol terlalu jauh dari pusat langsung ke bupati wali kota terlalu jauh span of control-nya harus dihitung," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Alasan Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

Cak Imin menyebut, sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin, pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaannya.

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.

Cak Imin menjelaskan, fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah. Sehingga, pada tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) dia ingin pemilihan gubernur ditiadakan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," jelas Cak Imin.

Terlebih, lanjut Cak Imin fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara itu, anggaran yang diperlukan juga relatif besar.

"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung, tidak mempercepat," ungkap dia.

Lebih lanjut, Cak Imin mengaku usulan terkait penghapusan jabatan gubernur itu tengah didiskusikan partainya dengan para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.

"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," ucap dia. [tin]

Baca juga:
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respons Presiden Jokowi
Jokowi: Usulan Jabatan Gubernur Dihapus Perlu Kajian Mendalam
Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Ditiadakan, Ridwan Kamil: Tanya ke Rakyat
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Anggota Komisi II Ingatkan Otonomi Daerah
PDIP Tolak Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini