Anwar Hafid Dorong Tambang Emas Rakyat Buol Dilegalkan

Gubernur Sulteng Anwar Hafid mendorong penerbitan IPR bagi penambang emas rakyat di Buol. Dia juga meminta penertiban tambang ilegal dan menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat penggunaan alat berat.

Redaksi Merdeka.com
Oleh Redaksi Merdeka.com- Reporter
Anwar Hafid Dorong Tambang Emas Rakyat Buol Dilegalkan
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Buol pada 12 Oktober 2026.

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mendorong penataan pertambangan emas di Kabupaten Buol agar masyarakat setempat menjadi pihak utama yang menikmati manfaat ekonomi dari kekayaan alam daerahnya.

Salah satu upaya yang didorong adalah penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar warga dapat melakukan penambangan secara legal.

Anwar mengatakan, penataan pertambangan perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas tambang emas. Menurutnya, kebijakan tersebut juga diperlukan untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan besar.

“Sejak beberapa hari ini saya terus mengikuti perkembangan tentang Kabupaten Buol di media sosial, di mana ramai soal tambang emas ilegal. Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan saya ingin melegalkan emas buat rakyat kita. Bukan orang dari luar yang akan mengeruk sumber daya alam kita,” kata Anwar Hafid.

Dia mengaku telah meminta Bupati Buol segera menata aktivitas pertambangan agar masyarakat lokal dapat merasakan manfaat ekonomi dari sumber daya alam di wilayahnya.

Menurut Anwar, penanganan tambang ilegal perlu memperhatikan warga yang selama ini bergantung pada kegiatan tersebut. Namun, dia juga menyoroti pihak-pihak yang memperoleh keuntungan besar dari pertambangan rakyat.

“Saya biasa ditanya banyak orang, Pak Gubernur kenapa tidak ambil tindakan yang tegas? Saya bilang, banyak sekali rakyat kita yang hidup dari tambang emas itu. Saya beberapa kali bertemu dengan mereka,” ujarnya.

“Namun di samping itu ada juga yang mengambil keuntungan yang besar dari tambang rakyat kita,” tambahnya.

Anwar mengungkapkan, sejumlah tambang rakyat di Buol direncanakan mendapatkan IPR dalam waktu dekat. Melalui perizinan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalankan kegiatan pertambangan secara legal sekaligus menjadi pihak utama yang menikmati hasilnya.

“Dalam waktu dekat ini, ada beberapa tambang rakyat di Kabupaten Buol yang akan kita terbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tapi dengan harapan, rakyat adalah penguasa. Sementara investor merupakan bagian kecil dalam upaya membangun masyarakat kita,” tegasnya.

 

Soroti Kerusakan Lingkungan

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid saat hadir dalam program Bincang Liputan6.com.
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid saat hadir dalam program Bincang Liputan6.com.

 

Selain mendorong manfaat ekonomi bagi warga, Anwar menyoroti kondisi sungai di Buol yang menurut pengamatannya mengalami perubahan warna menjadi kekuning-kuningan. Dia meminta aktivitas pertambangan ilegal ditertibkan dan kegiatan penambangan masyarakat diarahkan melalui jalur legal.

Anwar juga meminta Kapolres, Dandim, Bupati Buol, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah penertiban. Penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas turut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan.

“Saya yakin kalau hanya masyarakat kita yang menggali, tidak akan merusak alam. Cuma kalau sudah 20 ekskavator di lokasi tambang emas, sudah lebih hebat dari nikel,” katanya.

Anwar berharap penataan pertambangan emas di Buol dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Dia juga menyoroti perbedaan skala penambangan tradisional oleh warga dengan aktivitas yang menggunakan alat berat.

“Saya kira perlu diperhatikan ini, biarkan kalau rakyat yang menambang, karena hanya menggunakan alat tradisional yang tidak akan merusak alam,” pungkasnya.

Rekomendasi