Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan berdampak pada kualitas udara serta berpotensi menimbulkan kabut asap lintas batas negara. Kondisi ini turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam upaya memperkuat koordinasi penanganan karhutla.
Sebelumnya, pemerintah kedua negara telah melakukan pembahasan terkait penanganan dampak kabut asap. Parlemen Malaysia juga mendorong langkah konkret untuk mengantisipasi dampak kabut asap lintas batas (transboundary haze).
Di sisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa fasilitas koordinasi penanganan asap milik Indonesia, yakni ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (AAC-THPC), belum beroperasi secara optimal.
AAC-THPC merupakan pusat koordinasi yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan mulai dibentuk pada April 2026. Keberadaan pusat tersebut diharapkan dapat mendukung koordinasi penanganan pencemaran asap lintas batas di kawasan ASEAN.
Namun, dalam pelaksanaannya, Indonesia saat ini masih memanfaatkan data pemantauan dari Singapore Specialised Meteorological Centre untuk mendukung pemantauan kondisi asap.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan AAC-THPC diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat kendali dalam penanganan asap lintas batas. Meski demikian, fasilitas tersebut saat ini belum beroperasi secara maksimal.
"AAC-THPC kita itu unit kontrol yang harusnya berfungsi. Tapi sekarang kita malah menggunakan kontrol yang ada di Singapura, karena yang kita punya belum operasional," ujar Hanif seusai Rapat Koordinasi Bencana Karhutla di Slipi, Jakarta, Kamis (15/10).
Seiring dengan upaya penanganan karhutla, pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dengan negara-negara ASEAN untuk mengantisipasi dampak asap yang melintasi batas wilayah.
Hanif menjelaskan bahwa penanganan karhutla perlu memperhatikan prinsip hukum lingkungan internasional, termasuk tanggung jawab pihak yang menyebabkan pencemaran terhadap dampak yang ditimbulkan.
"Prinsipnya sama, whoever pollutes must pay. Siapa pun pencemar, wajib bertanggung jawab. Nanti Kementerian Luar Negeri yang akan menjelaskan secara teknis diplomasi kepada rekan-rekan di ASEAN bahwa kondisi karhutla ini juga didorong faktor alam seperti El Nino panjang," kata Hanif.
Advertisement
Usulan Pengusaha
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374740/original/063040700_1792062921-WhatsApp_Image_2026-10-15_at_16.45.00.jpeg)
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Erwansyah mengatakan, sejumlah masukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat penataan lanskap dan tata kelola air (water management), khususnya di wilayah rawan kebakaran, seperti Palangkaraya dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran di lapangan.
Kedua, penguatan kelembagaan dan koordinasi antarpihak diperlukan agar pembagian peran serta tanggung jawab dalam penanganan karhutla dapat berjalan lebih jelas dan efektif. Dengan demikian, pelaksanaan upaya pengendalian kebakaran dapat dilakukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan.
Ketiga, evaluasi terhadap regulasi terkait pencegahan dan penanganan karhutla perlu dilakukan untuk memastikan penerapan hukum berjalan secara konsisten dan proporsional. Evaluasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan tata kelola lahan serta memperjelas ketentuan mengenai aktivitas pembukaan lahan.
Penguatan koordinasi antarlembaga, optimalisasi pusat pemantauan asap, perbaikan tata kelola lanskap, dan penyempurnaan regulasi diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla secara lebih terintegrasi. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kabut asap lintas batas serta memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara ASEAN.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374613/original/035441500_1792056597-WhatsApp_Image_2026-10-15_at_16.11.49.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374944/original/013953100_1792114362-IMG-20260824-WA0298_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374939/original/041298500_1792113120-IMG-20261015-WA0015.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374850/original/078906700_1792074552-49a122ef-04ed-40fd-81a5-f9a73b287901.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374927/original/004660900_1792107934-IMG-20261015-WA0081.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9320349/original/059905900_1786345958-c3de2af6-a756-4359-8e19-41568f4252f6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9309882/original/011202200_1785294583-09b640e2-a4aa-49aa-9dc6-bc654e52273f.jpg)