KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berlangsung Sejak 2022

KPK menelusuri dugaan korupsi dana siap pakai BNPB sejak 2022–2023. Penetapan tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berlangsung Sejak 2022
Lima orang keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan di BNPB. (Liputan6/Devira Prastiwi)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi terkait dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung selama beberapa tahun. Lembaga antirasuah itu tengah menelusuri penggunaan dana yang semestinya diperuntukkan bagi kebutuhan darurat kebencanaan tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dugaan praktik korupsi itu diperkirakan terjadi sejak sekitar 2022 atau 2023 hingga 2026. Namun, dia mengaku belum dapat memastikan tahun awal terjadinya dugaan tersebut.

"Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Ya, kurang lebih sekitar tiga empat tahun tarik ke belakang," ujar Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 14 Oktober 2026.

"Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023 saya agak lupa. Ini yang kemudian berapa jumlah secara keseluruhan, ya kemudian berapa yang ya mungkin digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya," sambung dia.

Setyo menjelaskan, dana siap pakai BNPB pada dasarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak ketika terjadi bencana. Penggunaannya berkaitan dengan berbagai kebutuhan penanganan bencana yang bersifat darurat.

"Jadi kalau misalkan ada bencana, dana siap pakai ini digunakan tentu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, yang sifatnya darurat gitu. Mungkin ya pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana," ucap dia.

Menurut Setyo, sifat penggunaan dana yang mendesak juga memungkinkan pengadaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

"Kan beberapa waktu terakhir ini kan ada beberapa musibah yang terjadi. Ya, karena itu sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung," sambung Setyo.

KPK kini menelusuri dugaan penggunaan dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya dana yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka Ditetapkan Usai OTT, KPK Periksa Pejabat BNPB

KPK resmi menaikkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil dalam forum ekspose yang digelar malam hari.

Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian yang sempat ikut diamankan disebut masih berstatus saksi dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Juru bicara KPK mengatakan dalam forum ekspos pada Selasa (13/10/2026) malam perkara itu diputuskan naik ke penyidikan, dan penyidik langsung menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspos tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ucap dia.

Menurut KPK, para tersangka akan menjalani proses penahanan, sedangkan pihak yang berstatus saksi dapat kembali setelah pemeriksaan selesai.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," jelas Budi.

Rekomendasi