Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses itu diputuskan dalam forum ekspose dan berlanjut ke penyidikan.
"Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspos pada Selasa, 13 Oktober 2026 malam. "Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspos tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ucap dia.
Menurut Budi, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani penahanan. "Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," jelas Budi.
Advertisement
Rustian Keluar dari Gedung KPK Bawa Dua Tas
Budi juga mengonfirmasi bahwa Rustian yang meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang berstatus saksi.
"Benar (saksi)," kata dia.
Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.50 WIB, Rabu (14/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan terkait OTT tersebut.
Mengenakan masker putih, Rustian memilih diam ketika sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan kepadanya. Ia terlihat membawa dua tas jinjing yang tampak terisi penuh.
"Bawa kertas pak?," tanya wartawan.
"Surat," jawab Rustian singkat.
Ketika wartawan kembali menanyakan pemeriksaan yang dijalaninya, Rustian tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan naik taksi.