Di tengah belukar dan gelapnya malam, petugas gabungan berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Api yang membakar lahan gambut itu menjadi perhatian pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang turun langsung untuk mempercepat upaya pemadaman. Pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan bahu-membahu memadamkan api.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra turut berada di lokasi bersama personel. Dengan mengarahkan nozzle pemadam kebakaran, ia ikut berupaya menjinakkan api yang melahap lahan.
"Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama guna mempercepat penanganan titik api serta meminimalisasi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," kata Kadek di Sampit, Rabu (14/10/2026), dilansir dari Antara. Menurut Kadek, kehadiran FKPD di lokasi kebakaran mencerminkan kekompakan dan keseriusan berbagai pihak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Advertisement
Lima Hari Api Belum Padam
Kadek turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Partisipasi warga dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru dan menekan risiko karhutla di wilayah Kotawaringin Timur.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Agus Prawito, mengatakan kebakaran di wilayah tersebut telah terjadi sejak Sabtu, 10 Oktober 2026 malam.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendinginan di kebun milik warga yang terbakar. Namun, kebakaran juga terjadi di lahan bekas perusahaan yang beberapa waktu lalu disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Lahan warga yang terbakar sekitar 15 hektare. Kalau di wilayah eks perusahaan tidak bisa diperkirakan luasnya. Itu lahan sitaan," kata Agus.