Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyebut kemampuan penanganan saat ini dinilai masih memadai usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
"Belum, belum (sebagai bencana nasional). Masih mampu kita mengatasi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman usai rapat bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dudung menuturkan Presiden telah menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai enam provinsi yang menjadi fokus penanganan karhutla. Dua wilayah yang disebut adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Di Kalimantan Tengah, salah satu prioritas adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting karena keberadaan satwa yang harus dilindungi. Selain itu, sejumlah helikopter untuk operasi pengeboman air (water bombing) telah dikerahkan.
"Hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat ya karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal," tutur Dudung.
Advertisement
Langkah Maksimal Pemerintah Tangani Kebakaran Hutan
Menurut Dudung, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah mengerahkan upaya maksimal dalam penanganan karhutla. Langkah-langkah seperti operasi modifikasi cuaca turut dijalankan.
"Beliau (Presiden) mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit baik TNI, Polri termasuk seluruh komponen yang terlibat di sana karena memang capaiannya justru sudah semakin maksimal per hari itu hanya sekitar 692 hektare dan ini terus diupayakan termasuk upaya-upaya operasi mitigasi termasuk cuaca juga dikendalikan oleh BMKG dan mudah-mudahan ini akan cepat teratasi," jelas dia.
Terkait kemungkinan bantuan dari negara tetangga, Dudung menyebut topik tersebut belum dibahas dalam pertemuan dengan Presiden.
"Belum, tadi belum dibahas, belum dibahas," ucap Dudung.