KPK Panggil Nusron Wahid Pekan Ini

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Wahid pada pekan ini. Surat panggilan telah dikirimkan..

Uliyanti Mayhani
Oleh Uliyanti Mayhani - Reporter
KPK Panggil Nusron Wahid Pekan Ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Liputan6/com/Winda Nelfira)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN. Pemeriksaan ulang tersebut direncanakan berlangsung pekan ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan, namun tanggal pasti pemeriksaan Nusron Wahid belum diungkap.

"Untuk detail harinya nanti kami akan sampaikan ya pada waktunya. Yang pasti surat sudah dikirimkan oleh penyidik dan dijadwalkan di pekan ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/10/2026).

Budi menambahkan pihaknya mengharapkan seluruh pihak yang dimintai keterangan bersikap kooperatif.

"Saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan," ujar Budi.

Menurut Budi, keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik menyusun konstruksi perkara secara utuh, termasuk pendalaman peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tidak Hadir pada Jadwal Awal

Sebelumnya, Nusron dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 7 Oktober 2026, namun tidak memenuhi panggilan karena ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Perkara ini terkait dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) atas lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Penyidik masih menelusuri dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN, termasuk aliran uang serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Rekomendasi