Drama Penggerebekan di Toba, Polisi Luka Dicangkul Pengedar Sabu

Akibat sabetan dan perlawanan pelaku, seorang kepolisian terjatuh hingga mengalami sejumlah luka.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Drama Penggerebekan di Toba, Polisi Luka Dicangkul Pengedar Sabu
Pengedar sabu ditangkap di Toba. (Istimewa).

Aksi nekat dilakukan seorang pengedar narkoba berinisial CJT (51) saat rumahnya digerebek kepolisian di Jalan Ompu Batu Tahan Siahaan, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Warga Dusun I Sitatuan, Desa Bonan Dolok II ini nekat mengancam dan mengayunkan cangkul ke arah petugas demi meloloskan rekannya dari kejaran polisi.

Kronologi Penggerebekan

Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, penyerangan kepolisian itu bermula saat menggerebek lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba pada Jumat (2/10). Di lokasi, kepolisian menemukan seorang pria berbadan gemuk hendak melarikan diri sembari menjatuhkan satu paket sabu.

Saat kepolisian berupaya menangkap pria tersebut, CJT tiba-tiba keluar sambil membawa cangkul. Dengan penuh amarah, CJT mengayunkan cangkul ke arah kepolisian guna menghalangi proses penangkapan dan penggeledahan.

"Pelaku CJT mengejar dan mengayunkan cangkul kepada petugas untuk menghalang-halangi pemeriksaan. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pria berbadan gemuk tersebut untuk melarikan diri," jelas Pranata.

Aksi perlawanan sengit itu memicu pergumulan di lapangan. Akibat sabetan dan perlawanan pelaku, seorang kepolisian terjatuh hingga mengalami sejumlah luka gores di bagian pergelangan kaki kanan, lutut, paha, serta lengan tangan kanan.

"Petugas yang terluka kemudian dilarikan ke RSUD Porsea untuk mendapatkan perawatan medis berobat jalan," ujar Pranata.

Meski mendapat perlawanan sengit, kepolisian mengepung dan melumpuhkan CJT serta merebut cangkul digunakan untuk mengancam petugas. Setelah situasi terkendali, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 30 paket sabu seberat 6,29 gram, ganja seberat 1,61 gram, timbangan digital, uang tunai, serta satu buah cangkul bergagang kayu yang digunakan pelaku saat mengancam petugas.

"Atas tindakan nekatnya, selain dijerat undang-undang narkotika. CJT juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait pengancaman dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian yang sedang bertugas," pungkas Pranata.

Rekomendasi